Harkonas, LPK Nusantara Indonesia (LPKNI) Bagikan Kalender untuk Konsumen Cerdas

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Setiap tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional atau Harkonas yang berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang dinilai belum cukup ampuh memberikan perlindungan pada konsumen.

Hal ini dikatakan Ketua Umum
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKNI) Kurniadi Hidayat, usai menggelar doa selamat di Kantor Pusat Jalan Radja Yamin No.26 Rt.27 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi-Provinsi Jambi, Selanjutnya menggelar aksi pemasangan spanduk di sejumlah persimpangan sekaligus membagi-bagikan ratusan brosur dan kalender kepada pengendara jalan, baik pengguna roda 2 maupun roda 4. Kegiatan memperingati Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) ini bukan hanya di lakukan di Kota Jambi saja, tapi diseluruh Nusantara melaui 32 Perwakilan LPKNI yang telah terbentuk di Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi momen khusus bagi LPKNI dan umumnya masyarakat diseluruh Indonesia. Aksi ini merupakan bagian dari upaya Kami dalam menciptakan kepastian hukum sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang perlindungan konsumen. Kami berharap setiap masyarakat dapat lebih memahami aturan tentang perlindungan konsumen, untuk menjadikan mereka konsumen yang cerdas dan berdaya sehingga mengerti antara Hak dan Kewajiban,” kata Kurniadi Hidayat.

Baca Juga:  Walikota Pontianak Targetkan Angka Stunting Di bawah 14 persen Tahun 2023

Kurniadi menyinggung dengan masih rendahnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) masih jauh tertinggal dibandingkan negara maju. Seharusnya Kementerian Perdagangan tidak melaksanakan kegiatan acara HARKONAS hanya di wilayah Bandung atau salah satu wilayah tertentu saja, tapi diadakan di selurauh Kota dan Kabupaten setiap tanggal 20 April. Bila perlu setiap tanggal 20 April sebagai hari Besar Nasional karena Perlindungan Konsumen sangat besar sebagai penentu perekonomian negara, dan semua kita ini mulai dari pengangguran sampai ke Presiden Republik Indinesia adalah Konsumen yang harus dilindungi dari penggunaaan barang atau jasa yang dapat merugiakan baik dari segi keamanan, , kenyamanan dan keselamatan.
Menurut Kurniadi, saat ini ada kecenderungan konsumen bisa menjadi korban produk-produk ekonomi, finansial maupun diperbankan. Fakta itu terungkap dari tingginya pengaduan konsumen yang di terima oleh LPKNI. Untuk itu juga, pemerintah harus menjadikan Harkonas sebagai momen untuk meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia.

Baca Juga:  Toro Korban Kriminalisasi Pers Lanjutkan Bongkar Mega Korupsi di Bengkalis

“Tahun 2017 pengaduan yang kami terima sebanyak 128 pengaduan, tahun 2018 meningkat menjadi 205 pengaduan. Paling banyak pengaduan finance 40 persen, perbankan 30 persen, kemudian disusul dengan pelayaan publik seperti pelayanan air minum, listrik dan lainnya. Kami harap tahun ini masyarakat dapat menjadi lebih cerdas dan tingkat pengaduan bisa berkurang,” kata Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI.

Baca Juga:  Dandim 1206/Psb bersama Bupati Kapuas Hulu cek pekerjaan TMMD

Ketua Umum LPKNI mengatakan, Program kedepan pihaknya akan menyoroti masalah pecahan harga produk ekonomi yang tidak ada nilai tukarnya lagi yang masih banyak dilakukan di sejumlah supermarket misalnya harga ujungnya Rp735. Kemudian tidak ada kembalian Rp15, sehingga pembayaran dibulatkan ke750. Penetapan harga barang harus menggunakan mata uang dan nominal Rupiah yang masih berlaku, serta harga diskon yang masih terjadi di mall-mall yang terkesan murah namun sebenarnya harga telah dinaikan terlebih dahulu.

“Kami juga siap mendukung, mengawal dan akan mengawasi sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana penertiban kartu Bansos terintegrasi dan kebijakan Kartu Kendali atau Kartu Pelanggan Pemerintah Kota Jambi dalam rangka menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kg yang tepat sasaranmenjaga stabilitas yang mesti tepat sasaran,” kata Kurniadi Hidayat

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB