Banyaknya Calon Legislatif, Masyarakat Bingung Lipat Kertas Suara

Kamis, 18 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jabar -Kabupaten Majalengka – Masyarakat awam dibuat bingung mencoblos dan cara melipat Kartu Suara pada Pemilu di Kabupaten Majalengka, Rabu (17/4/2019 ). Banyaknya Calon Legislatif dengan jumlah 16 Partai. Banyak masyarakat yang tidak memiliki Surat Suara padahal dokumen penunjang KTP dan Kartu Keluarga di miliki.

Seperti halnya Jono (58) warga Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, rasa kesal dari pemilihan Bupati 2019 tidak pernah dapat Surat Suara.

Baca Juga:  Salam Pemasyarakatan Jajaran Rutan Menggala Melaksanakan Kontrol Blok Hunian

“Tiap pemilihan tidak pernah dapat Surat Suara padahal saya memiliki KTP dan KK, tiap mau nyoblos nunggu nanti jam 12. Daftar susulan, sampai kapan dan gimana sebenarnya pendataan tersebut, saya juga punyak hak sebagai warga negara yang baik menyampikan suara,” ujarnya dengan nada kesal.

Surat Suara kendala pelipatan dan memasukan ke kotak suara setelah pencobolosan memakan waktu bagi antrian. Ahkirnya dari pihak Panwas membantu dan menerangkan cara melipat.

Baca Juga:  Galian Pipa Gas Di Kedawung Diduga Resahkan Warga.

Tempat pemungutan suara di tiap – tiap TPS banyak Instansi sekolah dijadikan tempat.
“Itu bukan pelanggaran yang yang terpenting ada ijin dari dinas terkait, dalam pasal 18 TPS dalam pasal 17 ayat 1 dapat di buat di ruangan/ gedung, sekolah, balai pertemuan masyarakat, ruangan/ gedung tempat pendidikan lainnya gedung kantor milik pemerintah dan non pemerintah termasuk halamannya. Tempat pembuatan tps tpa sebagai mana dimaksud pada ayat 1 terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pengurus / pimpinan atau pihak yang berwenang atas gedung/ kantor tersebut. TPS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilarang di buat di dalam ruangan tempat ibadah,” jelas Ketua Panwas Kecamatan Leuwimunding Dede Rusmana.

Baca Juga:  Detik Kasus Sumut | Pekerjaan Bangunan Irigasi Dusun II Desa Nagalawan Terindikasi KKN.

Laporan: Yudi Hidayat (Detikkasus. com)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB