Polres Buton Ungkap Kasus OTT Money Politik

Kamis, 18 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KENDARI, – Jajaran Polres Buton Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ungkap penangkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Money Politik (Politik Uang) Wilayah Hukum Polres Buton.


Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan bahwa berawal dari jajaran Polsek Batauga telah melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Hukum Polres Buton dan di pimpin langsung oleh Waka Polres Buton Kompol Arnaldo Bin Bullow, beserta jajaran anggota sabhara Polres Buton, anggota Polsek Batauga, dan anggota Bawaslu Kabupaten Buton Selatan. Dari hasil Cipkon tersebut telah diamankan dua orang pelaku diantaranya adalah Muhammad Bambang (51) yang diketahui adalah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) warga kelurahan Katobengke kecamatan Betoambari kota Baubau Sultra, dan Laode Adi Surahman (30) merupakan warga kelurahan Jayabakti Kecamatan Sampolawa,” Ungkap Goldenhardt, Fia Telpon. Rabu, (17/4)

Baca Juga:  Berdaya Saing, MTsN 4 Bombana Fokus Pada Jaminan Kualitas Lulusan.


“Dimana Muhammad Bambang di dapati membawa kartu nama salah satu calon anggota DPR RI Dapil Sultra periode 2019-2024 dari partai Demokrat atas nama Umar Arsal Dengan Calon Anggota DPRD Provinsi Dapil Buton – Wakatobi – Buton Tengah – Buton Selatan dan Kota Baubau dari Partai Demokrat atas nama Woon La Ola. Pelaku didapati membawa uang sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta) dengan pecahan Rp. 20.000 sebanyak 100 lembar total Rp. 2.000.000 (dua juta), kemudian uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 100 lembar total Rp. 1.000.000 (satu juta),” Ujarnya


Sementara Laode Adi Surahman di dapati membawa, Uang tunai sebanyak Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus) dengan pecahan Rp. 10.000, sebanyak 300 lembar total Rp. 3.000.000 (tiga juta), pecahan Rp. 5.000 sebanyak 300 lembar total 1.500.000 (Satu juta lima ratus). Tak hanya uang tunai yang didapakan oleh aparat kepolisian Polres Buton, namun juga sebagian dari paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) berupa Rokok Surya sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus, Minyak Bimoli sebanyak tiga botol, ukuran 1 Liter (L), Buku Surat Yasin sebanyak 100 (seratus) buah, serta Sarung merek Gajah Pasir sebanyak 10 (sepuluh) buah,” Imbuhnya

Baca Juga:  Polemik Titik Koordinat Jetty. PT. PPT Minta Pihak Terkait Cek Fakta Lapangan

Lanjut, Goldenhardt mengatakan pelaku juga memegang kartu nama salah satu calon anggota DPRD Provinsi (Sultra) Periode 2019-2024 dari Partai PAN atas nama Abdul Mansur Amila, dan calon anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah Dapil I. Kecamatan Lakudo periode 2019-2024 dari Partai PAN atas nama Kurnia. Beserta Format daftar nama pendukung pemilihan calon anggota DPR provinsi periode 2019-2024 Abdul Mansur Amila,sebanyak 10 (sepuluh) Lembar,” Bebernya

Baca Juga:  Arus Mudik Jalinbar Tanggamus Terpantau Ramai Lancar

Kedua pelaku tersebut sementara di amankan di sekretariat Bawaslu kabupaten Buton Selatan untuk di interogasi oleh Tim Gakkumdu

Di tempat terpisah menanggapi hal tersebut, Umar Arsal mengatakan saya tidak pernah melakukan atau menyuru melakukan hal serendah itu, dengan membagikan Uang, Rokok, Minyak ataupun sejenisnya. Dimana selama saya duduk di kursi DPR tidak pernah melakukan hal demikian,” Ungkap Umar Arsal kepada Detikkasus.com. Rabu, (17/4)

“Dengan insiden ini, saya merasa terganggu dan dirugikan. Mungkin bisa saja ada orang lain merusak nama baik saya dan juga nama baik partai Demokrat. Berharap dengan kejadian ini meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas masalah ini,” Tegas Umar

Laporan: Edi

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru