Unit pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Sangat membatu Masyarakat Kabupaten Pringsewu

Pringsewu Lampung detikkasus.com pada hari Selasa tanggal 16 April 2019 mendatangi kendaraan unit pelayanan keliling dokumen pendudukan dan Catatan Sipil di pendopo kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Pawas Melaksanakan Pengecekan di Pos Strong Poin Untuk Memastiakan Anggota Hadir Lengkap


di mana tugas pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mempunyai e-KTP dapat melakukan pembuatan e-KTP, pembuatan kartu keluarga, pembuatan akte kelahiran langsung jadi

Baca Juga:  Pembunuh Ayah Kandung Dibekuk Polsek Pardasuka

Adapun persyaratannya adalah
Bagi yang belum pernah melakukan perekaman data e-KTP dapat dilakukan langsung di kendaraan pelayanan e-KTP dengan membawa identitas diri seperti membawa Kartu Keluarga dan surat pengantar dari pekon atau kelurahan, Pungkasnya singkatnya saat dikonfirmasi ibu Virgiyan kusama.SOS.mm kepada awak media detikkasus.com
(Reporter Bambang Hartono)

Baca Juga:  Diduga proyek Pringsewu Asal Jadi Pekon Rantau tijang kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *