Detikkasus.com, Tanah Datar, Sumatera Barat – Satuan Reskrim narkoba kembali berhasil melakukan penangkapan pada sabtu (13/04) sekira pukul 17.00 wib, terhadap seorang yang kali ini diduga mempunyai pekerjaan ketua PAC PPP ( Partai Persatuan Pembangunan) Kec. Salimpaung kab.Tanah Datar, yg diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika gol I jenis Sabu.
Petugas melakukan penangkapan di sebuah pondok di Jor. Padang Jaya Nag. Salimpaung Kec. Salimpaung.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH, Membenarkan penangkapan terhadap pelaku Penyalah gunaan Narkoba yang berinisial “HR” pgl MORE (39) Suku Parik Cancang (Minang) Pekerjaan Swasta / Ketua PAC PPP ( Partai Persatuan Pembangunan) Kecamatan Salimpaung, Alamat Jor. Nan Sambilan Nag. Salimpaung Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.
Petugas berhasil menemukan Barang Bukti (BB) pada pelaku adalah, (1) 1 (satu) paket butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,52 gram. (2). 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia dengan nopol BM 1471 JH warna hitam. (3). 1 (satu) unit handphone merk samsung warna merah hitam. (4). 1 (satu) set alat hisap narkotika jenis sabu / bong
Adapun kronologis kejadian Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Yaddi Purnama, S.H adalah,
Berawal Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019 sekira pukul 11.30 wib petugas Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa inisial “HR” Pgl MORE sering Mengedarkan Dan Menggunakan narkotika Jenis Sabu Di Pondok miliknya di Jor. Padang Jaya Nag. Salimpaung Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.
kemudian Petugas Melakukan penyelidikan Terhadap inisial “HR” Pgl MORE (39) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba IPTU Yaddi Purnama.SH. Dan Sekira Pukul 17. 00 wib Petugas mendapati “HR” Pgl MORE sedang berdiri di depan pondok miliknya di Jor. Padang Jaya Nag. Salimpaung Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.
Dengan tidak ada perlawanan dari pelaku, kemudian petugas mengamakannya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil Daihatsu xenia warna hitam BM 1471 JH yang di saksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda ditemukanlah 1 (satu) paket butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di pegangan tangan atas bangku tengah sebelah kanan.
Dan dilantai tengah ditemukan kaca pirek dan didalam pondok ditemukan alat hisap narkotika jenis sabu / bong . Dari Keterangan “HR” Pgl MORE narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia dapati dari “Man JJ” yang beralamat di Jor. Koto Alam Nag. Tabek Patah Kec. Salimpaung.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya….Yt