Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten TANGGAMUS, Detikkasus.com – Sesosok mayat yang dievakuasi Polsek Wonosobo Polres Tanggamus ke RSUD Batin Mangunang masih disemayamkan di ruang jenazah, Selasa (9/4/19) malam.
Pasalnya, mayat yang belum dapat dipastikan jenis kelaminnya tersebut masih dipenuhi belatung sehingga mengganggu proses identifikasi oleh tim medis maupun Inafis Polres Tanggamus.
Dikatakan pihak RSUD Batin Mangunang, dr Yudhi Indarto, bahwa pihaknya belum bisa melakukan visum terhadap mayat tersebut. Hal itu karena pada tubuh mayat sudah banyak ulat belatung.
“Jadi langkah kami sementara menyimpan di freezer dahulu, minimal sampai satu hari. Tujuannya agar belatung beku, bisa dibersihkan sekaligus dan tidak mengganggu proses visum,” kata dr. Yudi dalam keterangannya.
Menurutnya perkiraan mayat sudah meninggal lebih dari tujuh hari, sebab kulit dan dagingnya sudah mengelupas. “Jika masih tiga hari maka mayat masih bisa dikenali, namun lewat dari itu sudah rusak,” tegasnya.
Sebelumnya, Mayat anonim ditemukan warga pada Selasa, 09 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, tergantung di pohon manggis perkebunan milik Imron anak dari Samsuddin warga Dusun Kotabumi Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Tanggamus.
Adapun perkebunan pohon manggis tersebut terletak di Pedukuhan 2 Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Mayat sudah tidak bisa di kenali lagi dikarenakan kulit sekujur tubuh sudah mengelupas/tidak utuh itu pertama kali ditemukan oleh saksi Meliyanti (22) warga Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo.
Sebelum penemuan, saksi Meliyanti dan rekannya mencari kayu tidak jauh dari TKP. Rekan saksi bernama Mayasari (19) pulang terlebih dahulu, namun saksi Meliyanti masih belum mendapatkan kayu melintas di sekitar pohon dan mencium bau menyengat sehingga memeriksa pohon dan melihat didahan pohon terdapat selang kecil.
“Dari kecurigaan ada selang di pohon itu saksi melihat ke bawah pohon, namun membuatnya kaget bercampur takut melihat sosok mayat tersebut. Kemudian berlari dan memberitahukan kepada warga, selanjutnya diteruskan ke Polsek Wonosobo,” kata Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (9/4/19) malam.
Menurut Iptu Amin Rusbahadi, selain mengevakuasi mayat tersebut pihaknya juga telah memasang police line di TKP penenuan mayat, mengamankan barang bukti berupa selang air warna hijau yang melilit di leher dengaan panjang sekitar 3 meter, baju kaos berkerah yang telah berwarna kehitaman serta celanan jeans panjang warna kecoklatan.
Iptu Amin menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, baik menghimpun keterangan dan informasi, Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga agar segera melapor.
“Ini untuk membantu kami mengungkap penyelidikan penemuan mayat ini dan harapannya kasus ini segera terungkap,” pungkasnya. (*Ridho/ Tim)