Detikkasus.com | PEKANBARU- Viral, sekelompok oknum mengaku anggota lsm Topan RI berinisial Ys dan BD, cs diduga terlibat dalam lingkaran setan penggelapan, pemalsuan dokumen dan korupsi dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Serai Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis-Riau.
Pasalnya, sepang terjang para sekelompok oknum yang mengaku anggota lsm Topan RI itu telah Viral dibeberapa media Online baik nasional maupun lokal. Dimana pak oknum ini mendatangi masyarakat Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu untuk meminta sejumlah dokumen yang menjadi korban dugaan penggelapan, pemalsuan dokumen dan korupsi dana UED-SP yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi dan kepala desa di desa tersebut.
Para oknum lsm Topan RI dengan berseragam lengkap layaknya Jaksa itu menjanjikan kepada masyarakat yang menjadi korban akan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib untuk dakukan Pengusutan secara hukum. Namun setelah para oknum tersebut berhasil menguasai dokumen pengadua masyarakat, mereka itu mendatangi pengurus koperasi dan kepala desa dan berhasil menakut nakutinya.
Alhasil, para oknum yang lsm Topan RI ini berhasil menakut para pengurus dan kepala desa Tasik Serai Timur, akhirnya mereka menawarkan untuk berdamai agar para pelaku penggelapan, pemalsuan dokumen masyarakat dan korupsi dana UED-SP tidak diproses secara hukum.
Masyarakat yang merasa tertipu oleh ulah para oknum lsm Topan RI tersebut akhirnya buka mulut dan melalui sejumlah media meminta penegak hukum untuk menangkap para oknum lsm dan pihak pengurus koperasi dan kepala DESA. Pintar masyarakat.
Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait maraknya sekelompok orang mengaku anggota dan pengurus lsm Topan RI ini di Riau hingga menelan korban atas tipu muslihatnya, membuat Sekretaris Wilayah DPW LSM TOPAN-RI yang resmi, Suriani Siboro, angkat bicara.
Menurut Suriani, pihaknya tidak mengetahui para oknum yang mengaku pengurus dan anggota lsm Topan RI tersebut. Karena pihaknya tidak pernah memberikan mandat DPC TOPAN-RI Mandau, tapi hanya DPD Kabupaten Bengkalis yang di Pimpin Sdr. Isnadi dan Romy.
“Kami dari pengurus DPW LSM TOPAN-RI yang resmi di Riau tidak mengetahui siapa para oknum tersebut. Karena pengurus kami yang sah dan resmi hanya berada di Bengkalis yang dipimpin Sdr. Isnadi sebagai ketua dan Romy sebagai Sekretaris”
“Jika ada oknum yang mengaku dirinya anggota dan pengurus lsm Topan RI selain Isnadi dan Romy Pengurus DPD Kota Bengkalis, silahkan dilaporkan saja ke pihak penegak hukum” Katanya kepada awak media, Senin (08/04/2019) di Kantor Walikota Pekanbaru.
Suriani menambahkan, apabila masyarakat merasa di rugikan oleh ulah para oknum yang mengaku anggota lsm Topan RI versi YS dan BD, lebih baik laporkan saja ke pihak kepolisian terdekat.
“Iya silahkan dilaporkan saja oknum tersebut bila merasa dirugikan” tegas Suriani.
Lebih jauh Suriani Siboro menjelaskan, jika pihaknya merasa dirugikan atas ulah para oknum yang mengaku anggota lsm Topan RI yang mendamaikan kasus UED-SP tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konferensi pers serta membuat laporan ke pihak kepolisian atas perilaku oknum lsm Topan RI itu” jelasnya.
Secara terpisah, oknum yang mengaku penasehat lsm Topan RI di Jakarta dan juga berprofesi sebagai Advokat menghubungi awak media melalui Video Call Via WhatsApp, Senin (08/04) malam.
Oknum Advokat dan penasehat lsm Topan RI tersebut, mengancam awak media akan disomasi olehnya.
Tidak hanya sampai disitu, oknum Advokat itupun menuding awak media harianberantas.co.id telah menaikkan berita tanpa konfirmasi dan diedit lagi berita media orang lain terkait pemberitaan oknum lsm Topan RI yang viral beberapa hari ini.
“Jangan kau naikan berita itu, lsm Topan RI itu jelas legalitasnya. Kaupun naikan berita orang tanpa koreksi. Aku ini penasehat lsm Topan RI itu dan saya ini Advokat / Pengacara di Jakarta. Lebih baik kita kerja sama kalau ada kasus disana hubungi saya” kata oknum yang mengaku Advokat yang tidak tahu diri itu melalui video Call.
Lalu wartawan Harianberantas ini membantah tudingan oknum yang mengaku Advokat namun tidak tahu cara berperilaku yang baik seraca hukum yang berlaku. Namun dirinya tetap ngotot.
“Nanti aku kirim buktinya. Jika aku lihat besok masih ada berita itu di Group, saya akan laporkan dan somasi” ancam oknum Advokat tersebut. (Anas)