Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinbar Kota Agung Barat

Selasa, 9 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemeras Truck di Jalinbar Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.

Detikkasus.com | Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten TANGGAMUS, Detikkasus.com- Seorang pelaku pemerasan di Jalan Lintas Barat Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat berinisial SA (45) berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (9/4/19) malam.

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Belu tersebut turut diamankan barang bukti uang hasil pemerasan sejumlah Rp. 44.000, 1 teko air minum dan 1 kaleng rokok surya.

Baca Juga:  Mengamankan Pemantauan Pilgub Gubernur 2018 di Kabupaten Pringsewu

Selain menangkap pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua temannya bernama HR dan NR (35) juga warga Pekon Belu, Kota Agung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pelaku ditangkap informasi masyarakat yang resah atas pemerasan di Jalinbar Pekon Belu.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Iman Sobri, SH melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 22.00 Wib,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Baca Juga:  Seputar Hukum | Anggota Diresnarkoba Mendadak Tes Urine.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut dua orang pelaku lain kabur dari lokasi tempat mereka melakukan pemerasan. “Keduanya telah diketahui identitasnya dan masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi para dalam kejahatannya yakni dengan menghentikan kendaraan ditengah jalan lalu mendatangi supir dan meminta paksa sejumlah uang.

Baca Juga:  Pekon Dadirejo Diduga Ada Unsur Kesengajaan Menutup Informasi Publik

“Yang kami temukan di lapangan, para memberhentikan kendaraan truck dan pickup dan para pelaku meminta sejumlah uang,” jelasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar pecahan uang Rp 5 ribu, 7 lembar pecahan uang Rp 2 ribu, 1 teko air minum, 1 kaleng rokok surya diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (*Ridho/ Tim)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru