Dirasa Kinerja Belum Maksimal, LIPANHAM Layangkan SP2HP Ke Polres Metro Tangsel

Indonesia, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Detikkasus.com – Penanganan laporan dari masyarakat diwilayah hukum Polres Metro Tangsel dirasa belum maksimal, hal tersebut diungkapkan Sekjend LSM LIPANHAM Darusamin, kepada awak media, seusai melayangkan surat permohonan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ) ke Polres Metro Tangerang Selatan, pada Kamis ( 4/4/2019 ).

Surat SP2HP dengan NO : 136/02/DPP/LPNM/IV/2019 dilayangakan sebagai tindak lanjut dari surat laporan yang telah dilayangakan pada 16 Januari 2019 lalu yaitu terkait adanya dugaan praktek melawan hukum pada proses pekerjaan proyek yang ada pada Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang TA 2018, dimana sampai saat ini belum ada keterangan yang memuaskan.

Baca Juga:  PP Tanggamus Semangati Para Calon Kakon Yang Akan Berkompetisi 7 Juli Mendatang

” Surat SP2HP yang kita layangkan itu merupakan tindak lanjut dari surat laporan yang sebelumnya kita sudah layangakan, soalnya sudah Dua bulan lebih, jadi sebagai Negara Hukum ya tentunya kita harus taat hukum, dan apabila pihak Polres Metro Tangsel tidak mampu menindak lanjuti laporan kami, maka kami akan sampai ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” jelas Darus.

Baca Juga:  Polisi Ciduk Seorang Pria, Kantongi Sabu

Sebelumnya, hal yang sama telah dilaksanakan oleh LSM LIPANHAM terhadap Polresta Tangerang, dan hal ini menurut Darus bisa menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Institusi yang di pimpin oleh Jenderal Tito Karnavian dimata masyarakat.

Baca Juga:  Karo Rena Polda, Sambangi Kediaman Ketua Yayasan Ponpes Nurul Mukhtadin KH Supriyadi.

,” kalau penanganan laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian tidak ada transfaransi dan terkesan lelet, yah ini kedepan bisa menjadi preseden buruk dimata masyarakat,” tambah Darus. ( just )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *