Kepala Sekolah Jangan Main-Main Dengan Dana BOS, Apalagi Lima Rangkap Jabatan

“LPKMS : Kami Akan Melaporkan,Jika Terbukti”

Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kaur l Pemerintah Kabupaten Kaur mengalokasikan anggaran 20 persen untuk meningkatkan kualitas pendidikan

Baru-baru ini anggaran biaya oprasional sekolah SD SMP SMA SMK untuk triwulan pertama Januari – Maret 2019 cair

LPKMS berharap kepala sekolah tidak main-main dengan dana BOS,seperti halnya melakukan penggelembungan jumlah murid/siswa dengan dalih untuk mengantisipasi murid pindah ke sekolah lain ataupun ada murid baru masuk dari sekolah lain

Baca Juga:  Kontroversi Presiden 3 Priode dan Dipilih Kembali oleh MPR

Dikatakan nya (Fauzan) besaran dana BOS SD pertahun permurid berjumlah 800.000,sekolah SMP persiswa pertahun 1.000.000.00,sekolah SMA persiswa pertahun 1.400.000.00

Dana BOS jangan sampai di salah gunakan,anggaran belanja buku sebesar 20 persen dari dana BOS harus jelas,jangan sampai tumpang tindih dengan buku bantuan dari Dinas PDK

Baca Juga:  Tiang Tumbang, Listrik Di Desa Tanjung Imam, Tanjung Kuningan Padam Total Sehari Semalam

Fauzan menambahkan khususnya sekolah SMA/SMK tiap-tiap bulan siswa/siswi di bebankan biaya (SPP) dengan nominal 90.000 sd 120.000/Bulan

Ia berharap dana iuran komite sekolah (SPP) tidak tumpang tindih dengan dana BOS,dengan alasan pembayaran gaji ataupun insentif serta pembayaran jasa penggandaan (SPJ)

Kalau ini terjadi kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum kepala sekolah kepada aparat penegak hukum

Baca Juga:  Desa sido rejo tetapkan 50 pkm penerima BLT-DD di T,A 2022 berjalan dengan lancar

Saya mendengar impormasi ada oknum kepala sekolah yang merangkap 5 jabatan,diantaranya jabatan ketua komite,jabatan kepala SD,jabatan kepala SMP,jabatan ketua BPD dan jabatan PJS Kepala Desa dan sesungguhnya hal ini tidak pantas di diamkan saja dan harus di tindak tegas kata Fauzan
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *