Detikkasus.com | TAPUNG HILIR – Hari ini Sabtu (6/4/2019) yang merupakan hari ke-6 berlangsungnya aksi unjuk rasa masyarakat Desa Koto Aman Kec. Tapung Hilir, yang menuntut pengembalian lahan seluas 1500 hektar yang termasuk dalam areal HGU PT. Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL).
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Perumahan PT. SBAL KTK2 Nanjak Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, dengan cara menduduki lahan dan menutup akses jalan PT.SBAL, aksi ini dipimpin oleh korlap sdr. Dapson dengan jumlah massa sekitar 100 orang.
Siang tadi sekira pukul 11.00 Wib, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH bersama Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Binmas dan Kasat Sabhara mendatangi lokasi tersebut untuk menjumpai masyarakat Koto Aman.
Setiba dilokasi rombongan Kapolres Kampar didampingi Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH mendatangi masyarakat Desa Koto Aman yang tengah menggelar aksinya pada tenda-tenda yang mereka buat selama melakukan unras ini.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar bersama rombongan memberikan foto copy surat dari Bupati Kampar yang ditujukan kepada Camat Tapung Hilir, perihal hasil pertemuan mediasi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau saat mereka melakukan Unras di Pekanbaru pada tanggal 15 Maret 2019 lalu.
Kapolres Kampar juga memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Koto Aman yang tengah berunjukrasa ini, yaitu :
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau merasa tertipu oleh oknum maupun kelompok tertentu yang menjanjikan sesuatu dapat melapor kepada penegak hukum, kami pihak Kepolisian siap menerima dan membantu masyarakat membuat laporan untuk ditindaklanjuti.
Sehubungan tidak lama lagi akan berlangsung Pemilu tepatnya tanggal 17 April 2019, Kapolres Kampar menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Sdr. Dapson selaku Korlap aksi Unras Masyarakat Desa Koto Aman ini memberikan klarifikasi atas pembacaan surat dari Bupati Kampar tentang hasil rapat mediasi yang difasilitasi Pemprov Riau.
Menurut Dapson bahwa hasil rapat yang diadakan dikantor Gubernur Riau tersebut tidaklah sah karena tidak adanya kesepakatan (keputusan) terhadap perwakilan masyarakat dan hanya mendengarkan pendapat dari instansi terkait yang hadir saat rapat itu.
Menyangkut adanya oknum atau kelompok tertentu yang menjanjikan sesuatu dan masyarakat ingin melapor, kami mendukung untuk dilaporkan ke Pihak Kepolisian.
Sekira pukul 13.15 wib rombongan Kapolres Kampar berangkat menuju Desa Koto Aman, setiba di Desa Koto aman rombongan melaksanakan sholat dzuhur di Mesjid Raya Koto aman dan selanjutnya menuju rumah Kades sdr. Sopyan.
Kunjungan Kapolres Kampar ini dengan maksud ingin bertemu dan bersilahturahmi dengan masyarakat yang berada di Desa Koto Aman.
Kapolres dan rombongan kemudian melakukan dialog dengan tokoh masyarakat Koto aman sdr. Darius sambil memberikan himbauan tentang surat dari Bupati Kampar dan agar masyarakat bisa hadir memberikan hak suaranya pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang.
Sebelum kembali Kapolres Kampar dan rombongan memberikan bingkisan paket sembako yang diterima Kades sdr.
Sopyan, untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu di Desa Koto Aman ini.
(Arifin)