Badko HMI Sultra Tagih Janji PT. CNI

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detkkkasus.com | KENDARI – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menagih Janji PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) Terkait Pembangunan Pabrik Smelter yang menambang di Blok Lapaopao, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Ketua Umum Badko HMI Sultra, Candra Arga mengatakan, janji PT. CNI diantaranya terkait komitmen pembangunan pabrik smelter yang hingga saat ini belum terealisasi. PT. CNI berjanji sejak tahun 2011 lalu untuk membngun Smelter, dan itu merupakan syarat lelang pada saat itu. Namun sampai saat ini belum ada kepastian. Bukan hanya itu saja, PT. CNI juga belum memberikan hak masyarakat berupa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” Ungkapnya

Baca Juga:  Bangun pasar rakyat disamping sekolah, KS nilai ini tidak dilandasi perencanaan dan prinsip Tata Ruang

Putra aktifis asal Kolaka, ini juga mempertanyakan komitmen PT. CNI tentang pembangunan fasilitas kesehatan yang rencananya akan dibangun di Wundulako yang belum terlaksana, ia menilai perusahaan terkesan tidak serius memenuhi janjinya. Tidak berhenti disitu saja, Chandra menjelaskan sejumlah masalah yang membelit PT CNI, yakni dugaan Kolusi antara Buhari Matta dan Atto Sampetoding terkait saham Pemda 17.8% yang telah menjadi syarat lelang terbuka.

Baca Juga:  Bangunan PUSTU Tak Selesai, Kadis : Sudah Sesuai RAB!

“Sampai saat ini, dikaburkan oleh PT CNI karena adanya dugaan success fee dan kolusi antara Pemda dan perushaaan. oleh karena itu kami akan mendesak penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan.” Tegasnya

Candra menambahkan, komitmen untuk mendorong kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam hanya mampu dicapai apabila dalam setiap prosesnya tidak mencederai aturan dan mengutamakan kemaslahatan hidup orang banyak.

Baca Juga:  JALAN USAHA TANI DESA SINAR BANTEN RAMPUNG

“Satu lagi, dugaan suap kepada anggota DPRD Periode 2009-2014 dari PT. CNI kepada Pansus Blok Lapapao. Karena masalah itu,dalam proses pemberian izin pada saat itu tidak lagi berpegang pada komitmen untuk kepentingan rakyat, salah satunya adalah soal pembangunan smelter”. Tutup Candra.

Laporan: Edi

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru