Detkkkasus.com | KENDARI – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menagih Janji PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) Terkait Pembangunan Pabrik Smelter yang menambang di Blok Lapaopao, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Ketua Umum Badko HMI Sultra, Candra Arga mengatakan, janji PT. CNI diantaranya terkait komitmen pembangunan pabrik smelter yang hingga saat ini belum terealisasi. PT. CNI berjanji sejak tahun 2011 lalu untuk membngun Smelter, dan itu merupakan syarat lelang pada saat itu. Namun sampai saat ini belum ada kepastian. Bukan hanya itu saja, PT. CNI juga belum memberikan hak masyarakat berupa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” Ungkapnya
Putra aktifis asal Kolaka, ini juga mempertanyakan komitmen PT. CNI tentang pembangunan fasilitas kesehatan yang rencananya akan dibangun di Wundulako yang belum terlaksana, ia menilai perusahaan terkesan tidak serius memenuhi janjinya. Tidak berhenti disitu saja, Chandra menjelaskan sejumlah masalah yang membelit PT CNI, yakni dugaan Kolusi antara Buhari Matta dan Atto Sampetoding terkait saham Pemda 17.8% yang telah menjadi syarat lelang terbuka.
“Sampai saat ini, dikaburkan oleh PT CNI karena adanya dugaan success fee dan kolusi antara Pemda dan perushaaan. oleh karena itu kami akan mendesak penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan.” Tegasnya
Candra menambahkan, komitmen untuk mendorong kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam hanya mampu dicapai apabila dalam setiap prosesnya tidak mencederai aturan dan mengutamakan kemaslahatan hidup orang banyak.
“Satu lagi, dugaan suap kepada anggota DPRD Periode 2009-2014 dari PT. CNI kepada Pansus Blok Lapapao. Karena masalah itu,dalam proses pemberian izin pada saat itu tidak lagi berpegang pada komitmen untuk kepentingan rakyat, salah satunya adalah soal pembangunan smelter”. Tutup Candra.
Laporan: Edi