Dinas Ketenaga Kerjaan Turunkan Perambah Hutan, Inventarisasi Aset Di Bebankan Dalam DPA

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Transmigrasi Kedataran Kecamatan Maje semula di tempati 98 KK,warga transmigrasi didatangkan dari pulau Jawa.

Mirisnya dari 98 KK warga transmigrasi saat ini rumah trans banyak mengalami kekosongan lantaran di tinggalkan balik ke tempat asal mereka

Baca Juga:  Detik Kasus Sumsel | SIAP MENANG SIAP KALAH... DEKLARASI KAMPANYE DAMAI KOTA PAGARALAM.

Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kaur berupaya untuk menurunkan perambah hutan (HPT/HL/TN) untuk menempati rumah transmigrasi Kedataran Kecamatan Maje ujar Kepala Dinas Asmawan,S.Sos melalui Kabid transmigrasi Ir.Darselin Kamis 4/4/2019

Baca Juga:  Kabag Umum: Meningkatkan Disiplin dan Memperhatikan Alat Kelengkapan

Selain itu giat lain yaitu mendata aset transmigrasi (inventarisasi) aset transmigrasi,sehubungan banyak nya aset transmigrasi di Kaur yang tidak jelas sampai saat ini,inventarisasi aset trans di bebankan didalam DPA Dinas sekitar 150 Juta Rupiah
(Rza)

Baca Juga:  Pantau Aktifitas Anak - Anak Muda, Polsek Singaraja Laksanakan Patroli Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *