24 Anggota BPD Periode 2019 – 2025 selalu Kec.Bandar Sei Kijang di Lantik Oleh Bupati Pelalawan.

Detikkasus.com | Sebanyak 24 Pengurus anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Se Kecamatan Bandar Sei Kijang  masa periode 2019-2025 pengambilan sumpah Pengurus yang dibacakan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris

Dalam acara pelantikan BPD itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH, Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri SE, Kepala DPMD Kabupaten Pelalawan Zamhur Das, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH , Koramil 09 Langgam Kapten Arh Karidon Setio, Camat Bandar Sei Kijang Wazarman, SE dan Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Baca Juga:  Sinergitas Masyarakat dan Polsek Tambusai Utara Dalam Mengantisipasi Covid-19

Bupati Pelalawan HM Harris mengucapkan selamat kepada Pelantikan Anggota Pengurus Badan Permasyarakatan Desa (BPD) Se Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Semoga tugas dan fungsi BPD yang baru, bisa terelaksana dengan baik, bahwa tugas BPD itu adalah berat dan kalau di bandingkan dengan kepala desa mungkin tidak jauh berbeda dengan BPD. Akan tetapi ini tidak terlepas dari tanggung jawab.

Baca Juga:  Diduga Kena Serangan Jantung, Dokter Budi Ditemukan Tewas Ditempat Prakteknya.

Bupati dua periode ini mengharapkan,dalam membangun desa kita harus mampu menjadi lebih baik dari yang sekarang,karena Kabupaten Pelalawan mendapatkan ADD 10% dari dana APBD Kabupaten Pelalawan dari pemerintah pusat. Kalau sekarang ADD sudah kita terima 270, 57 Milyar.

Baca Juga:  Bawa 67 Gram Shabu dan 15 Butir Pil Ekstasi, Warga Bangkinang ini Ditangkap di Ridan Permai

Kita berharap kepada anggota yang baru di lantik mempunyai tanggung jawab Menggali, Menampung , Mengelola Aspirasi masyarakat dan menyalurkan dalam pembahasan APBDes. Menyelenggarakan musyawarah BPD, terang Bupati HM Harris sambil menyudahi pidato nya.(Pjr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *