Kades Buana Bakti Diduga Pungut Rp 2 Juta Persertifikat Prona

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Siak, Oknun Kepala Desa Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, terindikasi lakukan penyalahgunaan wewenang. Pungut dana Rp 2 juta kepada warga, alasan biaya pengurusan satu persil sertifikat tanah program nasional (Prona).

Salah satu korban oknum Kades Buana Bakti yang dijumpai media ini Tukimin (59) yang didampingi istrinya Ngatiyah (52) menyampaikan, bulan Agustus 2018 lalu oknum Kades datangi rumahnya menawarkan diri mengurus sertifikat tanah gratis. Namun Kades meminta dana sebesar Rp 2 juta untuk biaya pengurusan.

Tergiur tawaran oknum Kades, Tukimin menyerahkan berkas pengurusan 5 persil tanah pertapakan rumah. Karena tidak punya dana sebesar yang diminta Kades, maka disarankannya untuk menyerahkan BPKB kendaraan sepeda motor. Dialah (Kades) yang menggadaikan BPKB tersebut ke leashing, akunya.

Baca Juga:  Pastikan Personil Pam Jalur Kanit Bin Kamsa Laksanakan Wastor

“Sehingga setiap bulan kami cicil sebesar Rp 250 ribu selama 18 bulan. Penyicilan BPKB itu sudah berjalan 9 bulan hingga sekarang, namun sertifikat tanah yang telah dia janjikan oleh pak Kades tak kunjung keluar,” ujar Tukimin.

Masih Tukimin, anehnya pernyataan Camat yang mengaku tidak ada program bantuan pengurusan serifikat sedemikian di Kampung Bauana Bakti saat dikonfirmasi langsung oleh Tukimin. Malah Camat mengeluarkan SKGR tanpa biaya sedikitpun. Kemudian Camat menyarankan Tukimin untuk meminta uangnya dari oknum Kades tersebut.

Baca Juga:  2 Warga Salo digrebek Anggota TNI saat Pesta Narkoba, Pelaku diserahkan ke Polres Kampar

Tukimin mengaku sudah sering meminta uangnya dikembalikan oleh oknum Kades, namun oknum Kades tidak mau mengembalikan uang dengan alasannya dialihkan dengan biaya SKGR yang telah dikeluarkan oleh desa. Sementara SKGR tersebut, dikeluarkan oleh Camat karena diurus langsung oleh Tukimin.

Kepala Kampung Buana Bakti Asep Ahmad Gumilar yang dijumpai langsung di kantornya Senin (1/4/19) malam tidak membantah telah melakukan pungutan kepada warganya. Pungutan itu dia lakukan berdasarkan dengan pungutan desa lain yang biayanya jauh lebih besar lagi dari yang dipungutnya.

Baca Juga:  Polres Kampar Tangkap DPO Kasus Narkoba Saat Perjalanan dari Sumbar Menuju Pekanbaru

“Namanya urus sertifikat pasti ada biaya seperti pecah surat dari jual beli, ada biaya pajaknya. Saya berkaca ke desa yang lain, berapa sih biaya untuk mengurus sertifikat. Bahkan pengurusan sertifikat balik nama saja di desa yang lain ada minta sampai Rp 11 juta, untuk biaya kesana kemari,” jelasnya. (Sona)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB