Merasa Tidak Nyaman, Guru SD 58 Dongkala Akan Mengajukan Pindah Tugas

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bombana | DETIKKASUS.COM – Ironis, salah seorang Guru SD 58 Dongkala Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara yang pernah mengabdi di SD setempat, rabu (6/3/19), mengaku berkeinginan pindah tugas ke Instansi lain.

Hal ini disebabkan karena  perilaku pimpinannya selama di SD tersebut dirasa sudah tidak lagi mencerminkan wibawa sebagai seorang kepala sekolah.

Berawal, dari pencairan dana PIP akhir tahun 2018 silam, ia mengaku pernah diperintahkan untuk menandatangani nota belanja konsumsi senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah), namun dana tersebut tidak pernah ia terima.

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Banjar Rutin Melakukan Kegiatan Patroli 

Penerima Dana PIP di Sekolah tersebut kata dia, tercatat sebanyak 42 Siswa masing-masing yang harus diterima sebesar Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) per siswa.

Namun para siswa cuma menerima sebesar 250 ribu saja. Karena Kepala Sekolah telah mengurangi dana PIP sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) persiswa, dengan alasan, akan dipergunakan untuk biaya  transportasi dan pembelian materai saat pencairan.

Menurut dia, mengurangi Dana PIP sebesar itu di anggap terlalu berlebihan, kalau tidak ada maksud lain.

Baca Juga:  PPK dan PPS Baru Terlantik Diminta Adaptasi Dan Kordinasi.

“Ini kan cuma buat biaya materai dan transportasi saja kenapa harus sebesar itu, saya yakin kepala sekolah kami ini, pasti ada maksud lain,” ujarnya.

“Saya juga sempat kaget waktu disuruh tandatangan pengeluaran biaya konsumsi sebesar 2 juta oleh kepala sekolah, Saya Sebenarnya kasihan kepada siswa/siswi atas perlakuan kepala sekolah kami saat itu, tapi harus gimana lagi kita ini cuma bawahan,” ungap wanita paruh baya itu.

Untuk itu, saya langsung bersurat ke Dinas Pendidikan untuk di pindah tugaskan dari SD 58 Dongkala tersebut, pungkasnya.

Baca Juga:  Maseati, S. Pd Kepala Sekolah SD NEG 68 TIMBALA Kec. Poleang Barat Kab. Bombana Mengucapkan Selamat Menyambut Hari 17 Agustus Yang Ke 74/2019.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 58 Dongkala Haerudin mengaku, untuk siswa penerima Dana PIP hanya diberikan sebesar Rp 250.000 saja per siswa dalam setahun.

Hal ini kata Haerudin, sudah menjadi kesepakatan antara wali murid dan pihak Sekolah.

Dijelaskannya, potongan Dana sebesar 200 ribu tersebut, dipergunakan untuk
biaya pembelian materai dan biaya transportasi waktu proses pencairan.

“Saya terbuka saja tidak perlu saya tutup-tutupi, memang ada potongan sekitar 200 ribu per Siswa, untuk biaya materai dan transportasi saat pencairan,”tutup Haerudin.(HK)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB