Kondisi Cafe Morena dan Doremi Tunggorono Setelah Dirazia Polres Jombang

Detikkasus.com | Kabupaten Jombang -, Sabtu 30 Maret 2019 -, Usai kejadian Dugaan Kuat 2 Oknum Polisi Sbj dan Dw Bisnis Kafe Di Lokalisasi Tungggorono di Laporkan ke Polres Jombang, Tim NGO PMBDS cek Lokasi, sekira pukul 23.00 Wib.

Dalam pantauan NGO PMBDS dan #Jejakkasus.info fakta dan Akuntabel Suasana Sepi Mamring, Lantaran terdengar akan ada Razia.

Dari hasil kkonfirmasi ke Bu Nur Pemilik Warung atau Germo, mengatakan ini tadi sepi mamring mas ada info operasi (Razia), Katanya.

Kondisi Kafe Morena dan Doremi di Lokalisasi Tunggorono Malam Minggu

Lebih lanjut salah satu PSK Pojok Tunggorono Hen saat di Konfirmasi mengatakan hal yang sama, biasanya ramai mas. Disinggung mengenai Miras kalau minum beli di Mana?

Hen menjawab semua beli di oknum polisi Dwi katanya, kalau tidak beli di Dwi bila ada Razia tidak di kasih tau, Celotehnya kepada #Jejakkaaus.info .

Hen menambahkan: Mas tidak masuk ta? artinya masuk itu kencan di dalam kamar, kemudian Hen mengatakan, cuma Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), kok mas, Tutup Wanita Pekerja Seks Komersial usia setengah baya sambil melontarkan senyamnnya.

Baca Juga:  Dalam rangka HUT RI Ke 72, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir H. syafrial Ms, Resmi Buka Grasstrack open karang taruna cup.

BACA BERITA SEBELUMNYA;

Diduga 2 Oknum Polisi Sbj dan Dw Bisnis Kafe Di Lokalisasi Tungggorono | Jejak Kasus Jombang.

Diduga Ilegal Sediakan Miras Vodka Kafe Lokalisasi Tungggorono di Laporkan Ketua Umum NGO PMBDS Ke Kapolres.

Jejakkasus.info | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Jombang -, Rabu 20 Maret 2019 pukul 21.00 s/d selesai Tim NGO PMBDS Melakukan pendalaman di dunia Malam.

Kafe Morena Tungggorono Jombang Diduga Ilegal Sedakan Miras Vodka, Bertempat di Lokalisasi Tunggorono, Kabupaten Jombang, Selain sediakan Leadiest atau puluhan purel atau pemandu lagu, serta Minuman Keras jenis Bir Bintang, Bir Hitam Quinness dan Vodka diduga bodong tidak mempunyai ijin Minol.

Dari hasil penggalangan data, Redaksi mempunyai barang bukti (BB), Miras jenis Vodka serta nota pembelian di kafe Morena dan di Laporkan Ke Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto.

Dari hasil laporan Informasi NGO PMBDS Dan Jejak Kasus, Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto menindaklanjuti dengan tegas, beliau menurunkan aggotanya untuk merazia Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 pukul 22.00 wib Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Jombang, beserta anggota Opsnal Satreskrim dan Anggota Sipropam Polres Jombang telah melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap tempat karaoke yang berada di Desa Tunggorono Kec./Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Di Kabupaten Tuban, Pemprov Jatim 'Nanggap' Wayang Kulit

Pada pukul 22.00 Wib Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Jombang, beserta anggota Opsnal Satreskrim dan Anggota Sipropam Polres Jombang tiba di lokasi tempat karaoke di Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kec./Kab. Jombang. ditempat tersebut terdapat 2 (dua) tempat karaoke antara lain:

1. Tempat karaoke Morena milik Sdri. Ratna Als. Erna.
2. Tempat karaoke Doremi milik Sdri. Yeni.

Selanjutnya anggota melaksanakan pemeriksaan pada kedua tempat karaoke tersebut dan didapatkan hasil antara lain:

1. tempat karaoke Morena:

– Terdapat Room/ruangan karaoke sebanyak 8 (delapan) ruangan;
– Terdapat pengunjung di ruang nomor 1 sebanyak 5 (lima) orang dan runag nomor 2 terdapat 6 (enam) orang.

2. Tempat karaoke Doremi:

– Terdapat Room/ruangan sebanyak 7 (tujuh) ruangan;
– Terdapat pengunjung pada ruang nomor 2 terdapat 1 (satu) orang, ruang nomor 3 terdapat 2 (dua) orang dan pada ruang VIP terdapat 8 (delapan) orang.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Panen Raya Kacang Hijau dan Penebaran Benih Ikan di Demak

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tempat karaoke tersebut anggota tidak menemukan adanya minuman keras yang dikonsumsi oleh pengujung karaoke, serta saat dilakukan penggeledahan pada ruangan-ruangan di kedua tempat karaoke tersebut anggota tidak menemukan adanya persediaan minuman keras yang dimiliki kedua tempat karaoke tersebut.

Diduga Ilegal Sediakan Miras Vodka Kafe Di Lokalisasi Tungggorono di Laporkan NGO PMBDS Ke Kapolres.

https://youtu.be/B0pTiCqRWOc

Dari pemeriksaan kedua tempat karaoke tersebut tidak diketemukan adanya oknum anggota Polres Jombang yang mendatangi atau berada di kedua tempat karaoke tersebut. Pada pukul 23.30 Wib pemeriksaan tempat karaoke Morena dan Doremi yang berada di Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kec./Kabupaten Jombang selesai dilaksanakan.

Sementara itu, dalam penyelidikan NGO PMBDS, Kafe Doremi Lokalisasi Tunggorono diduga kuat milik oknum Polisi Polsek Setempat wilayah hukum Polres Jombang Yakni Dw misial.

Menurut sumber terpercaya yang pernah bekerja ikut DW, Oknum Poliei Dw hampir setiap hari tidur di Kafe Doremi, sayangnya Dw hingga sampai detik inipun sukardi temui. (PRIA SAKTI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *