DPC LSM TOPAN RI “MERADANG” terkait Dugaa Korupsi UED SP Desa Tasik sere Timur kecamatan Talang Mandau.

Detikkasus.com | Terkait Dugaan manipulasi Data UED SP yang sudah beredar di kalangan masyarakat yang cukup meresahkan,akhirnya DPC LSM TOPAN RI kecamatan Talang Mandau Meradang dan langsung mengadakan investigasi langsung ke masyarakat masyarakat sekitar.

Dalam hasil sidang yang sudah dilakukan oleh LSM TOPAN RI kecamatan Talang Mandau,rupanya memang sudah dapat di pastikan bahwa keberadaan isu tersebut sudah terjadi dan di perkuat oleh pernyataan sejumlah warga yang berdomisili di Desa itu.

Ketika awak media mengkonfirmasi tentang investigasi LSM TOPAN RI tersebut,28/3.19,pihak LSM membeberkan Hasil nya kepada awak media.

Baca Juga:  Bupati Kampar: "Semoga Anggota DPRD Provinsi Riau Dapat Perjuangkan Pembangunan bagi Kampar

“penyalahgunaan wewenang yang sudah dilakukan Oleh oknum managemen UED SP Desa Tasik sere Timur memang sudah tidak dapat di Toleril.dan kami pihak LSM dapat memastikan bahwa di kepengurusan UED SP Desa Tasik sere Timur sudah terjadi tindak pidana yang harus di tindak lanjuti ke Ranah Hukum.sebab menurut data yang sudah kami kantongi ada berjumlah 140 orang yang menjadi korban atas manipulasi tersebut.jadi dalam permasalahan ini,kami dari LSM TOPAN RI Desa Tasik sere Timur kecamatan Talang Mandau akan MENSOMASI kepengurusan UED SP.”tutur Sekjen TOPAN RI kecamatan Talang Mandau.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak Upaya Polsek Slahung Tanampak Disiplin Sejak Dini

Tak sampai hanya pernyataan warga saja,bahkan Salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang tidak mau di sebutkan nama dan identitas nya,ia juga membenarkan kejadian tersebut.Bahkan tokoh tersebut menyambut baik atas inisiatif dari kinerja anggota LSM TOPAN RI.

“saya sangat mendukung penuh atas kinerja LSM TOPAN RI yang ada di Kecamatan Talang Mandau yang sudah perduli akan penderitaan masyarakat Desa kami,inilah gunanya keberadaan Lembaga Suadaya Masyarakat yg berdiri di daerah daerah.jujur,masyarakat Tasik sere sudah di rugikan oleh pihak UED.Banyangkan,masyarakat pinjam 6 juta,tapi di data bisa mencapai 20 juta.bahkan tindakan yang dilakukan oleh pihak managemen UED ini sudah berlangsung cukup lama.”ucapnya dengan nada geram.

Baca Juga:  Akan Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Sendayan ini Diciduk Anggota Polsek Kampar

Berdasarkan keterangan yang sudah di dapat,pihak media pun langsung sidak ke kantor UED untuk melakukan konfirmasi tentang permasalahan tersebut,namun disayangkan pihak managemen UED tersebut satu orang pun tidak dapat di ambil keterangan apapun di Karena kan mereka tidak ada di kantor. (Pjr/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *