Pringsewu | detikkasus.com, Masih ada sekolah jaman sekarang yang menghukum murid-muridnya diluar kewajaran, seperti sekolah Madrasah Islam (MI) AL Fajar yang, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung.
Ironisnya, IH sebagai wali murid MI AL Fajar mengimformasikan kepada team media ini pada Jumat (15/3), bahwa merasa keberatan adanya pristiwa yang dialami anaknya F pada Kamis (14/3) yang telah di hukum oleh gurunya JK.
“Ceritanya, memukul telapak tangan anaknya, lalu di jemur di lapangan terus tangan disuruh ditempelkan ke lantai yang panas di lapangan, dan trus menggubek-ubek air comberan didepan sekolah. ada yang lebih parah lagi habis menggubek-ubek comberan suruh cucitangan trus masuk ke kelas lalu jari tangan di suruh masukkan dimulut,” kata wali IH murid, yang melalu pesan singkatmya.
Sementara, JK sebagai dewan guru Sekolah MI AL Fajar, mengatakan adanya peristiwa itu adalah benar. pada waktu itu ada dua murid yang berkelahi, karena teman-temann yang lain pada sorak-sorakkan. maka semua murid satu kelas tersebut saya hukum semua.
“Karena teman-teman satu kelasnya pada bersorak-sorak, maka sekalian saya hukum semua seperti itu. saat F, A dan teman-temannya masuk kelas masih pada ribut, maka semua saya suruh gigit jari biar tidak ada suara ribut lagi,” kata JK, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Tapi, JK menambahkan, ini sudah tidak ada masalah lagi, karena kemarin sudah diklarifikasikan kepada Empat Orang perwakilan walimurid yang datang ke sekolah. sudah saling memaafkan.
“Kenapa, ko masih ada katanya walimurid itu mengimformasikan kepada bapak sebagai wartawan, bahwasanya masih kebaeratan,” imbuhnya JK.
Ditempat yang sama, Kepala sekolah (Kepsek) MI AL Fajar, Ali Imron mengatakan, bahwa ia tidak pernah tau dengan peristiwa itu, dan sama sekali tidak ada laporan ke saya.
“Amat disayangkan bila itu sampai terjadi, karena itu sudah diluar kewajaran. kalau masih dihukum seperti disuruh menyiram WC itu masih hal yang wajar,” kata Ali Imron, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/3).
Nanti akan diklarifikasi, semua wali murid se kelas VI itu di kumpulkan kesekolah, dan dibuatkan berita acara agar tidak ada lagi niskomunikasi lagi.
“Ia nanti akan di kumpulkan, bila perlu harus dibuatkan daftar hadir dan berita acara bahwa sudah saling memaafkan,” ungkap Ali Imbron kepada JK dan salah satu dewan guru Komariah yang sempat mendampinginya,” pungkasnya.(team)