Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Anggota Unit Resere Kriminal (Reskrim) Polsek Kebomas berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Veteran. Pelaku berinisial NFK kedapatan mencuri 16 lembar pakaian dari salah satu toko.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi melalui Kapolsek Kebomas menjelaskan bahwa pencurian itu dilakukan siang hari. Rohmad Hidayat yang merupakan salah seorang sekuriti mendapati pelaku masuk ke ruang ganti dari kamera CCTV. Pelaku membawa banyak sekali pakaian. Saat keluar dari ruang ganti, tidak ada satu pun pakaian yang dibawa. “Semuanya sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ada sebagian yang dimasukkan ke dalam tas jinjing,” jelas Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edi Jusuf.
Kompol Roni mengatakan bahwa sekuriti curiga terhadap pelaku kemudian melakukan pengejaran saat pelaku keluar dari toko pakaian tersebut. Sekuriti menanyakan struk pembelian kepada pelaku, namun pelaku tidak bisa menunjukkannya. “Alasannya dibuang ke toilet, tapi setelah dicari tidak ada hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” paparnya.
Perwira dengan dua melati di pundak itu menyatakan sekuriti langsung mengamankan pelaku dan anggota piket Unit Reskrim menuju lokasi setelah mendapat laporan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Sekarang proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan,” pungkas Kompol Rony. (Her)