Begal Raja tega di Nganjuk, ternyata warga Pasuruan.

Polisi akhirnya mengungkap identitas begal sadis yang ditangkap di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, bernama SKJ (36), inisial, selasa (12/9/2017).

Menurut Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi, begal yang tertangkap itulah yang telah membacok anggota Resmob Polres Nganjuk, saat penangkapan.

Baca Juga:  Pelantikan Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Sukabumi Periode 2018-2023

Dari penangkapan pelaku satunya, Polisi juga berhasil menangkap begal lain yang telah melarikan diri saat penangkapan, begal berinisial SMS, saat ini masih menjalani proses penyidikan.

AKP Gatot Setyo Budi saat di konfirmasi wartawan enggan untuk menjelaskan kronologis penangkapan begal yang meresahkan masyarakat itu, meski demikian: Gatot berjanji akan menjelaskan pada jumpa pers Kamis (15/9/2017).

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sungai Liti

Seperti beritakan sebelumnya yang telah menyebar di group Whatsaap dan facebook medsos, 2 (dua) polisi anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Nganjuk, Bripda Ilham dan Brigadir Endro terluka saat mengejar kawanan begal di wilayah Kertosono, Selasa (12/9/2017).

Baca Juga:  Ketua Panwaslu Kec. Lima Kaum Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

Bripda Ilham menderita luka pada jari telunjuk tangan kiri selebar 5 sentimeter akibat terkena sabetan bacokan pelaku.

Sedangkan, Brigadir Endro bajunya sobek sepanjang di perkirakan 10 sentimeter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *