Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Laksanakan Pengawasan Kelengkapan Administrasi

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sambangan jajaran Polres Buleleng Aiptu Dewa Kadek Ardika, bertempat di kantor Perbekel Desa Sambangan pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 pukul 11.00 wita melaksanakan wastor terhadap kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau Prona. Jumlah pendaftar pembuatan sertifikat tanah berjumlah 40 orang dan sebagai Koordinator Kelompok Kerja saudara I Nyoman Sumerta.

Baca Juga:  Dipimpin Pawas Anggota Polsek Tejakula Melaksanakan Kordinasi Dengan Petugas Tempat Penyimpanan Logistik di Desa Tejakula

Pada kesempatan tersebut Bhabin menyapaikan kepada Koordinator Kelompok Kerja agar para koordinator tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang mencari prona untuk menghindari kegaduhan dimasyarakat yang bisa menjadi permasalahan hukum.
Kegiatan  berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  RSI Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS Kesehatan | Detik Kasus Jawa-Bali.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk melakukan wastor terhadap proses pembuatan sertifikat tanah melalui prona sehingga tidak terjadi hal hal yang bertentangan dengan aturan yang ada yang dapat menimbulkan kegaduhan dimasyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusip”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  MAYAT KORBAN TERSERET ARUS SAAT MANDI LAUT MINGGU SORE; AKHIRNYA DITEMUKAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *