Sat Narkoba Polres Buleleng Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba dengan Giat Malam

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng terus bekerja ekstra guna terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pada hari Rabu, 13 September 2017 pukul 00.30 Wita Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng Aiptu Medi Suhantoro bersama anggotanya melaksanakan kring serse dengan melakukan pemantauan peredaran narkoba di tiga kring yakni wilayah timur( Wilkum Tejakula, Sawan, Kubutambahan)wilayah tengah( Wilkum Kota Singaraja, Sukasada, dan Banjar,) wilayah barat (Wilkum Seririt, Busung Biu, Celukan Bawang dan Gerokgak)

Baca Juga:  POLISI Nama pemuda yang beruntung, Sekarang di pekerjakan di Polres Pasuruan

Pada kegiatan ini Kanit II Sat Res Narkoba Polres Buleleng mengawali tugasnya dengan memberikan arahan kepada anggotanya agar tetap waspada dalam melaksankan tugas di wilayah pembagiannya masing- masing. Tak lupa Aiptu Medi Suhantoro juga memperingatkan anggotanya untuk tetap melakukan body sistem dalam melaksanakan pemantauan terhadap para TO narkoba Untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Ustadz M Bahrudin : Ramadhan Adalah bulan yang Agung dan Mulia, Berkah bagi Umat Islam.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut seizin Kapolres Buleleng Kasat Narkoba menjelaskan bahwa “Untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba saya membagi tugas anggota untuk melakukan pemantauan serta pengumpulan data di wilayahnya masing- masing dengan waktu yang tidak ditentukan serta lokasi yang berpindah- pindah guna memperbanyak informasi serta Mempermudah kami untuk bisa mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng ini”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H

Baca Juga:  Peran Bhaninkamtibmas Menngajak Warga Untuk Bersama Menjaga Keamanan di Desa Binaannya

Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar diakhiri dengan konsolidasi anggota sekitar pukul 05.00 Wita. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *