Salah Pengertian : Terkait Jasa Publikasi, Berikut Sesungguh Nya

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kaur l Ikatan wartawan online di Kabupaten Kaur telah terbentuk struktur kepengurusan Jumat 8/3/2019.

Hasil kesepakatan musyawarah wartawan online di pilih sebagai Dewan Penasehat Rozi,anggota penasehat Muhtadin dan Simarjon

Hasil viting terpilih sebagai ketua Sulaiman,Sekretaris Yanda Gustiarsyah dan sebagai Bendahara Indah

Musyawarah anggota di sepakati untuk agenda yang akan dilaksanakan Senin tanggal 11 Maret 2019 sebagai berikut

Baca Juga:  Wujudkan Hubungan yang Dekat Bhabinkamtibmas Kampung Singaraja Aktif Lakukan Kunjungan

1. Mengajukan surat kepada Bupati Kaur Gusril Fausi,MAp untuk audiensi perihal tentang jasa publikasi di setiap OPD/SKPD

2. Mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD untuk mengadakan hearing dengan tim anggaran pemerintah Daerah dan Banggar

Prinsipnya wartawan online Kaur sangat memahami keterbatasan dan kemampuan anggaran APBD Kaur

Baca Juga:  Desa Muara Tetap Bangun Jalan Beton

Jujur kami sampaikan,wartawan online bukan meminta jasa publikasi bermiliar-miliar,yang kami mintak adalah pemerataan dan keadilan pembagian jasa publikasi

Misalnya di satu SKPD anggaran jasa publikasi ada 20 juta,kami minta pembagian nya di sama ratakan,mislanya media lain 10 juta untuk jasa publikasi online 10 juta artinya ada sebuah keadilan

Baca Juga:  Bangun Bundaran, Jaringan PDAM Rusak

Kami berharap kepada Bapak Bupati Kaur melalui TAPD dan Banggar untuk meng anulir jasa publikasi di masa yang akan datang cetus Rozi

Seandainya di Sekretariat DPRD Kaur menapsirkan wartawan online minta jasa publikasi di gelembungkan itu hal yang keliru ujar Yanda Gustiarsyah
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *