Polsek Tambang Ringkus Kuli Bangunan Cabuli Bocah Perempuan

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang pagi tadi Sabtu (9/3) kembali mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku ditangkap saat berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Tersangka pencabulan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah SU alias AR (Lk 39) seorang kuli bangunan yang beralamat di Km 2 Jalan Garuda Sakti Perumahan Paisa Tama Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

SU alias AR ini ditangkap atas laporan Nurmita warga Desa Kualu, karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang baru berusia 6 tahun.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan di Malam Hari Patroli 401 Polsek Gerokgak Sambangi ATM BRI Gerokgak

Peristiwa ini berawal pada Jumat (8/3) sekira pukul 18.00 wib, saat itu Nurmita tengah mencari anak perempuannya R (6) dan tidak berapa lama anaknya itu pulang kerumah.

Kemudian Nurmi bertanya pada anaknya itu “Kakak dari mana kok magrib baru pulang” namun R hanya diam saja, ibu korban ini kembali bertanya “Kakak ada digangguin sama om itu?”, maksudnya SU alias AR kuli bangunan yang bekerja dekat rumahnya.

Karena curiga Nurmi terus membujuk anaknya itu supaya mau menceritakan apa yang dialaminya, akhirnya anaknya itu menceritakan kalau SU telah memasukkan jarinya kedalam kemaluan anaknya itu.

Baca Juga:  Bupati Kampar Resmi Lepas Tim Safari Ramadhan 1440 H

Mendengar pengakuan ini, lalu ibu korban kembali bertanya kapan kejadiannya dan korban menjawab “Lupa bunda, tapi waktu itu kakak pakai baju abu-abu dan celana short dan singlet serta celana dalam”.

Setelah itu Nurmi langsung memeriksakan anaknya itu ke Bidan Desa dan dijelaskan oleh Bidan bahwa benar anaknya tersebut telah dicabuli, atas kejadian tersebut ibu korban ini tidak terima lalu melaporkannya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Baca Juga:  Tinjau Kebun Nenas Di Lahan Gambut

Selanjutnya pada Sabtu pagi (9/3) sekira pukul 08.30 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka SU alias AR sedang berada di perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu, kemudian Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama Tim Opsnal Polsek dan Bhabinkamtibmas mencari tersangka dan berhasil menangkapnya.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tambang ini bahwa tersangka SU alias AR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB