Diduga Banyak Permainan Anggaran Dana Desa, Yang Dilakukan Oleh Kuwu Jana Dan Bendahara Didesa Ujung Semi, Kec. Kaliwedi, Kab. Cirebon.
Investigasi | Detikkasus.com – Kab. Cirebon – Jawa Barat – Anggaran Dana Desa tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 di Desa ujungsemi Kecamatan kaliwedi Kabupaten Cirebon diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran, yang mengacu kepada Analisa Satuan Harga (Ansat) dalam pembelanjaan material terkesan tidak transparan dari sisa perhitungan pembelian bahan material.
Saat dikomfirmasi 04 // 03 // 2019 mety bendahara yang didampingi oleh oknum dari salah satu media sempat berkelit dan mengecohkan pertanyaan tim investigasi detikkasus.com
Memaparkan terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017 dan 2018 ada sisa nilai dari pembelanjaan material, “untuk ini, untuk itu, seperti pembangunan tambahan dan mety mengatakan bahwa mengenai perihal dana desa mengakui sebagian dana desa sedikitnya dikuasai oleh kuwu jana dan membenarkan.
jelas sudah bahwa dugaan kuat banyak bermain anggaran dana desa yaitu kuwu jana dan mety, yang tidak ada ketransparanan.
disatu sisi narasumber yang enggan di sebut namanya mengatakan 26 // 02 // 2019 sewaktu kuwu jana menjabat sebagai kuwu selalu memegang dana anggaran desa yang di ambil dari mety dan mety pun terlibat memegang pembelanjaan materian yang bukan hanya di pegang oleh TPK.
ditempat terpisah jupri 05 // 03 // 2019 masyarakat pemerhati mengatakan, dalam hal ini jelas sudah bahwa kuwu jana dan mety selalu ada permainan dalam hal anggaran dana desa. dan hal ini harus ditindak lanjuti oleh pihak terkain seperti insvektorat, tipikor dan ombusmant, kpk.
(*Sendika Lubis*)