P3K : 45 Peserta Tenaga Honorer Eks Kategori II Mengikuti Test Seleksi Tahap I

Minggu, 3 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kalbar – Kapuas Hulu, Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/271/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK tahap I tahun 2019 dan Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor : 810/463/BKS/PM-A tanggal 15 Februari 2019 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2019.

Sesuai pengumuman Sekretaris Daerah tersebut, sebanyak 45 peserta yang dinyatakan lulus kelengkapan pemberkasan administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti test seleksi dengan sistem CAT UNBK Kemendikbud yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 yang bertempat di SMK Negeri 1 Putussibau.

Baca Juga:  Fungsi Pengendalian Kasat Binmas Wastor Pam Jalur

Saat ditemui tim media ini dilokasi tes (Sabtu, 23 Februari 2019), Erwin, S.Sos selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan bahwa semua peserta yang dinyatakan lulus kelengkapan pemberkasan administrasi hadir mengikuti seleksi test CAT UNBK.

“Peserta yang lulus administrasi hadir semua hari ini untuk mengikuti seleksi CAT, yang terdiri dari tenaga guru 14 orang dan penyuluh pertanian 31 orang” ungkap Erwin.

Kemudian Erwin melanjutkan bahwa seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2019, peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh pusat, karena menurutnya nilai yang ditetapkan tersebut sebagai acuan bagi peserta untuk berusaha lebih maksimal dalam menjawab soal seleksi test menggunakan CAT UNBK.

Baca Juga:  Setiap Hari Senin Polsek Banjar Melaksanakan Jam Pimpinan Mempimpin

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2019, tentang nilai ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Untuk mencapai nilai ambang batas, ada dua tahapan seleksi yang harus diikuti oleh peserta yaitu test kompetensi dan tes wawancara. Test kompetensi dibagi menjadi tiga item, yang pertama seleksi teknis 40 soal dengan nilai tertinggi 120 poin, yang kedua test kompetensi manajerial 40 soal dengan nilai tertinggi 40 poin dan yang ketiga test sosio kultural 10 soal dengan nilai tertinggi 20 poin, kemudian test yang kedua yaitu wawancara dengan sistem UNBK sebanyak 10 soal.

Baca Juga:  Tekan Kriminalitas Dengan Kring Serse

“Dari tiga item test kompetensi nilai maksimalnya 180 poin, dan dari nilai 180 tersebut jika di akumulatif minimal 65” ucap Erwin.

Sementara dari dua jenis seleksi tersebut, test kompetensi minimal nilainya 42 poin dan test wawancara minimal 15 poin, itulah nilai yang harus dicapai oleh peserta ungkap Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tersebut. (Mdn)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB