Detikkasus.com | Labusel 01 Maret 2019 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, M. Nasir Harahap yang menjabat sebagai ketua BUMDes dan Basri yang menjabat sebagai sekretaris Desa Huta Godang, Mereka berdua saling lempar bola panas, Padahal mereka berdua adalah orang penting didesa huta godang sebagai motor penggerak BUMDes. Penegak hukum apakah diam saja dalam menghadapi Gejolak ini, Lantas bagai mana pula dengan Inspektorat dan yang lainnya.
Sekitar pukul 11:25 wib M. Nasir Harahap Ketua BUMDes saat dikonfirmasi awak media diteras rumah beliau mengatakan “Awalnya saya memang diangkat gitu aja tanpa musyawarah, Demi untuk kemajuan desa saya siap membuat gagasan Mesin Mabel untuk membuat gagang sapu, Tapi arahan saya tidak masuk lantas sayapun kemudian mundur, Untuk apa bertahan terhadap kegiatan yang bertentangan dengan inspirasi hati, Tidak mungkin bangat dipertahankan kegiatan mengelola BUMDes jika hanya untuk makan hati, apa lagi saya lihat adanya indikasi seakan saya di mampaatkan maka saya ambil kebijakan untuk mundur dengan resmi, Sejak saat itu mengenai perkembangan BUMDes tidak saya ketahui, dan entah dikemanakan uang BUMDes tersebut juga tidak saya ketahui”. Ujar M. Nasir
Sekitar pukul 13:55 wib BASRI Sebagai sekretaris Desa Huta Godang saat di konfirmasi awak media di dalam ruangan kantor desa beliau mengatakan “Mana Kartu Tanda Penduduk bang Sianipar biar saya mulai untuk menjelaskan tentang BUMDes, Saya bukan ketua BUMDes dan tidak masuk dalam logika rangkap jabatan, Saya hanya motor penggerak BUMDes Tahun Anggaran 2017 ketimbang pakum maka lebih baik saya kembangkan, uangnya dibelikan kealat musik perlengkapan Kibot senilai 185 juta rupiah, Apapun ceritanya hal ini menjadi tanggung jawab ketua lama bersamaan dengan nomor rekeningnya, Kalau untuk Tahun anggaran 2018 memang saya kosongkan karena tidak adanya jalinan komunikasi dengan Ketua BUMDes. Ujar BASRI
Masih ingatkah anda terkait pemberitaan di edisi yang lalu dengan judul “BUMDes Huta Godang Dikelola Oleh Akhir Sakban”. Pada saat itu Akhir Sakban sebagai kepala Desa Huta Godang tidak ada diruangan kantor kepala desa. “Melalui telepon seluler sekitar pukul 10;29 wib Akhir Sakban mengatakan dirinya dilokasi pabrik kelapa sawit seharian dan tidak bisa untuk ditemui awak media, Bahkan tidak mau memberikan nomor handphone serta nama lengkap dan alamat ketua BUMDes, Kalau mau berurusan dengan ketua BUMDes sebaiknya pada saya saja”. Ujar Akhir Sakban
Masih ujar Akhir Sakban Kepala Desa Huta Godang “Jangan ganggu aktifitasku hari ini karena saya sibuk bangat dan tidak ada waktuku untuk kita ketemu, Kalau dirimu melawan arus padaku putus kau nanti (Molo au dialoho putikho annon). Ujar Akhir Sakban dari seberang telephon genggam”.
Menyikapi antara M. Nasir Harahap dan Basri tersebut diatas, Khairil Asadi SE mengatakan “Permainan lempar bola panas adalah bagian dari yang sangat buruk dan tidak pantas untuk tiru”. Sebaiknya penegak hukum segera mengaudit semua perbelanjaan BUMDes Huta Godang, dan teliti dengan dugaan penggelembungan harga, Jangan hanya melihat catatan pengeluaran saja, tetapi pastikan dengan melihat harga dari berbagai toko yang lain sebagai perbandingan harga. Ujar Khairil
Khairil Asadi SE Menambahkan “Saat belum ada masalah enak bangat ia si BASRI sebagai sekretaris desa jika punya dalil untuk mengembangkan BUMDes, Setelah uang BUMDes semua terpakai malah bilang yang punya peran di BUMDes masih ketua lama sesuai SK sebagai mandat”. Tidak baik bangat ia sipat kancil main lempar bola ke orang lain setelah dirinya tau bahwa bola itu ternyata panas. Ujar Khairil ( J. Sianipar )