Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai Teluk Mengkudu
Pengalokasian, detikkasus.com – Dana Desa (DD) yang dprioritaskan untuk pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pajak bagi hasil menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Pasalnya pekerjaan lening yang ada didusun V Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu kabupaten serdang bedagai provinsi sumatera utara tidak terpasang papan informasi sesuai UU NO 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Sehinga tidak diketahui sumber dana, volume dan lamanya pekerjaan yang dapat dinilai terindikasi KKN.
Meski adanya terbentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) di sergai beberapa waktu lalu namun pihak desa diduga itu hanya selemonial belaka, sehingga tidak ada dari pihak yang terkait merasa kekhawatiran tentang penggunaan dan penyerapan Dana Desa.
Selain itu pekerjaan tersebut diduga tidak melibatkan masyarakat setempat, yang semestinya kegiatan yang ada diDesa dengan bergotong royong dan swakelola, sesuai dengan ketentuan UU NO 6 THN 2014 tentang desa.
Saat dikonfirnasi kepala desa inisial J, “senin 12/9/2017 melalui via ponsel mengatakan papan informasinya sudah siap namun belum dipasang, ungkap J.
Dengan adanya hal tersebut Humas NGO HDIS sergau B. Dewanto meminta pada instansi terkait untuk segera mengadakan peninjauan maupun evaluasi serta mengambil langkah dan tindakan nyata, ungkao Dewanto. (Khairul aswad).