10 Pelanggar Ditindak Dengan Tilang Saat Patroli Hunting Sistem Polsek Seririt

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi yang kondusip Seririt bebas dari laka dan langgar, pada hari Rabu tgl 13 september 2017 jam 09.30 s/d 10.20 wita 8 personil gabungan unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM, SH didampingi Panit Dua Lantas Iptu Md Suarma melaksanakan Hunting Sistim dalam Kota Seririt.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Finance Membuat Ulah, Nasabah Merasa Tertipu, Laporkan Adira Finance Ke Polres Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Dalam Hunting tersebut Kanit menempatkan pesonilnya dibeberapa titik titik tertentu untuk dapat menjaring para pelanggar yang tidak patuh terhadap tata tertib peraturan Lalulintas.
Sehingga dalam giat Hunting tersebut dapat menindak 10 orang pelanggar diantaranya 5 Orang Pengendara tanpa Helm Pengaman, 2 Orang tanpa STNK dan 3 Orang melanggar Rambu keseluruhan pelanggar ditindak dengan Tilang sedangkan BB yang disita berupa 6 unit Sepeda Motor dan 4 lembar STNK.

Baca Juga:  Truck Parkir Dihalaman Rumah Lenyap, Diduga Di Gondol Maling | Detik Kasus Lumajang.

Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Wilkum Polsek Seririt bebas laka dan langgar serta untuk membuat efek jera terhadap para pelanggar, selain diadakannya Ops riksa Ranmor secara rutin, sangat perlu juga ditingkatkan pelaksanaan Hunting Sistim dengan tujuan agar seluruh lapisan Masyarakat pengguna Ranmor dijalan raya patuh dan taat terhadap peraturan Lalulintas sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan dan situasi wilayah tetap kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Polsek Singaraja Laksanakan Penebalan Di Pantai Dolpin Lovina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *