Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Busungbiu Kembali Menggelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu, pada hari Kamis (15 /2)malam tadi sekitar pkl. 22.00 Wita, personil Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Baca Juga:  AKBP Eka Syarif Nugraha Resmi Menjabat Kapolres Barsel

Razia berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Aiptu Made Masa

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut disamping memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong-kolong jok serta barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Tanggapi Aduan Warga, Kapolres Bojonegoro Berharap Tumbuh Kesadaran Berlalu Lintas dari Pengguna Jalan

Terpisah, Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga:  Gara Gara Medsos, Gp Sakera & S One Dampingi Sekdes Wonorejo Polisikan Kerabat Desa

“Razia Ranmor rutin kita gelar untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas, serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas, serta curanmor, khususnya di wilayah hukum Polsek Busungbiu,” ungkapnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *