Detikkasus.com | Labuhanbatu 14 Pebruari 2019, Aliansi mahasiswa bersamak puluhan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Aliansi mahasiswa tersebut melakukan aksi demo ke Mapolres Labuhanbatu di Jl. Thamrin, Rantauprapat.
Massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu tersebut, menuntut kejelasan tentang penanganan kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Kampung Baru berinsial A Hasibuan (50) terhadap seorang wanita berinisial AS (14).
Kabarnya, keluarga korban AS, sempat mendapat penolakan saat melakukan pelaporan kasus tersebut ke Mapolres Labuhanbatu.
Dalam aksinya, massa terlihat menggelar mimbar babas sambil berorasi dengan pengeras suara. Mereka juga tampak membentang spanduk dan membagi-bagi selebaran tuntutan kepada warga pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
Dari beberapa tuntutannya, diantaranya massa meminta kepada Polres Labuhanbatu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, meminta Polres Labuhanbatu membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila itu dengan terbuka, agar dapat dipantau oleh semua pihak.
Kemudian, butir tuntutan lainnya meminta Plt Bupati Labuhanbatu melaksanakan hak dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah untuk menonaktifkan sementara Kades Desa Kampung Baru, selama proses dilaksanakan.
Mereka juga neminta kepada DPRD Labuhanbatu mendesak Polri melalui Polres Labuhanbatu menyelesaikan secara cepat penyelidikan kasus Kades Kampung Baru yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
Di kesempatan itu, orator aksi bernama Asep mengatakan masyarakat setempat menggalang tanda tangan keberatan terkait asusila tersebut. Bahkan, dia menjelaskan kekesalan pihak keluarga korban yang pernah ditolak dalam melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres.
“Pada bulan 10 tahun 2018 sudah dilaporkan ke Polres tapi ditolak. Jadi kita minta Polres menegakkan hukum tanpa tebang pilih” ujarnya.
Aksi massa di depah pintu masuk Mapolres Labuhanbatu itu dijaga sejumlah pihak keamanan setempat. Pengunjuk rasa disambut Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba.
Kepada massa, dia mengatakan akan melakukan proses penegakan hukum secara profesional terkait kasus itu.
“Kasih kami waktu. Biarkan kami bekerja, saya jamin tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tetap melakukan proses sesuai aturan main. Kami laksanakan secara profesional” ujar Kasat.
Kasus asusila tersebut juga, sedang ditangani di pihak PPA dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian akan dilakukan gelar perkara. “Saya tegaskan proses sedang dalam lidik,” Ujar AKP Jama
Setelah menerima informasi dari Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, massa kemudian bergerak meninggalkan Mapolres dan melanjutkan aksi serupa ke Kantor Bupati setempat.
Di kantor Bupati Labuhanbatu, massa meminta kepada Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe untuk segera menonaktifkan Jabatan A Hasibuan sebagai pejabat Kepala Desa. Dan, permintaan massa ditampung Kadis PMDK Labuhanbatu Zaid Harahap S,Sos. ( J. Sianipar )