Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat untuk mempermudah dan meringankan masyarakat melalui Samsat Keliling yang dilaksanakan Polres Buleleng, pada hari Selasa tanggal 12 September 2017 dilaksanakan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Dalam Pelaksanaan Samsat Keliling ini yang dilaksanakan oleh Anggota Sat Lantas Polres Buleleng Aiptu Made Sudiatmika dan Bhabinkamtibmas Desa Tajun, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Bripka Made Edi Mahardika, memantu kegitan berlangsungnya Samsat Keliling serta memberikan himbauan kepada Warga Masyarakat yang akan Menyamsat Kendaraan Bermotornya agar mendatangi Samsat Keliling yang di laksanakan di Desa Tajun.
Samsat keliling ini sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada Masyarakat dengan Sistim Jemput Bola ( mendatangi Warga Masyarakat ) agar aktifitas Masyarakat tidak terganggu untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotornya dan dapat dilakukan pada Pelaksanan Samsat Keliling Polres Buleleng ini.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Samsat Keliling yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Buleleng ini sebagai bentuk Pelayanan kepada Masyarakat dengan Sistim Jemput Bola ( mendatangi Warga Masyarakat ) agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat dalam melaksanakan Aktifitasnya”, ucap Kapolsek. (Priya).