Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kapolsek Tejakula jajaran Polres Buleleng AKP I Wayan Sarika, SH didampingi Pawas dan anggota, pada hari Rabu 06 Pebruari 2019, pukul 17.30 wita mendatangi lokasi kebakaran di Dusun Tegal Linggah Desa Les, Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng
Adapun pemilik Rumah tersebut An. Nengah Kalem, Pr, 65 th, Dagang, BD. Tegal Linggah, Desa Les Kec. Tejakula, Kab. Bll No Hp 082340302828
Saksi :
1. Nyoman Widiarsi, Pr, 46, Dusun Tegal Linggah Desa Les, tukang Ngepak Buluan, No Hp 081236737878
2. Nyoman Serate, Lk. 58 Thn, hindu, Sopir alamat Dsn Kawanan , Desa Les Kec. Tejakula, Kab. Bll, no Hp 082341886742
Adapun yg terbakar adalah
Bangunan Rumah Permanen ukuran 6×8 beratapkan Seng, 1 Kamar Suci, 2 Kamar Tidur dan 1 Ruang Tamu.
Kronologis kejadian :
Pada hari Rabu tgl 6 Pebruari 2019 pukul 17.00 wita diketahui pertama kali oleh Nyoman Widiarsi, Pr, 46, Dusun Tegal Linggah Desa Les, sekitar pukul 17.00 wita mengatar cucu ke rumah Pak De Sume, kemudian korban melihat asap lalu saya melihat ke lokasi dan dan api sudah dalam keadaan besar di kamar suci selanjutnya saksi meminta tolong kepada warga sekitar dan saksi sempat menelpun pemilik rumah yg sedang ke Sumbawa NTB untuk mengantar Buah, menurut keterangan saksi Nyoman Serata sempat melihat korban mematikan dupanya sebelum berangkat ke Sumbawa.
Penyebab kejadian sementara diduga karna konsleting listrik dan api bisa dipadamkan sekitar Pk. 18.30 wita dengan mengerahkan 2 unit mobil pemadam dan di bantu warga.
Saat dikonfirmasi dilokasi kebakaran Kapolek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH “Membenarkan kejadian tersebut dan kini anggota kami masih mengamankan TKP dan memeriksa keterangan saksi saksi dilapangan” pungkas Kapolsek.