Perketat Pelaksanaan Ops Riksa Ranmor, Jaga Stabilitas Kamtibmas Tetap Kondusif

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Cipta Kondusip guna mencegah beredarnya barang barang ilegal masuk Wilayah Seririt, pada hari Selasa tgl 12 September 2017 jam 21.00 s/d 21.45 wita, 15 Orang Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Sidirman tepatnya depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pensiun Kepala Dinas OPD Kosong

Adapun sasaran utama dari Operasi Riksa Ranmor tersebut, disamping kelengkapan surat kendaraan, juga terhadap barang barang ilegal berupa Senpi, Sajam, Narkoba dan barang berbahaya lainnya serta terhadap orang dan barang bawaanya yang dicurigai yang ada hubungannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila.

Baca Juga:  GMBI Kabupaten Pringsewu unjuk rasa menuntut pemerintah untuk mengaudit dana hibah yang di berikan KONI

Dalam Ops Ranmor tersebut, dapat menjaring dan memeriksa 68 unit Ranmor dan menemukan 1 pelanggar tanpa membawa SIM C ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.

Baca Juga:  Detik Kasus - Dampak Musim kemarau tahun 2017 Trenggalek Jawa Timur Kekeringan.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Pelaksanaan Riksa Ranmor disamping untuk menindak para pelanggar dan orang serta barang yang dicurigai tapi kegiatan dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas tenyunya”, ucap Kapolsek singkat. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *