Kasus Penangkapan Warga Diduga Penyalahgunaan Narkoba telah dihentikan.

Kalbar – Kapuas Hulu | Detikkasus
Seperti yang diberitakan salah satu media pada tanggal 30 Januari 2019 tentang Pengedar Sabu Putussibau Ditangkap Usai Gunting Rambut, dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pasar Jelang Ramadhan, Kapolda Sidak Pabrik Minyak Goreng Hingga Stok di Pasaran

berselang beberapa hari telah dikeluarga surat lapiran dari kepelolisi no 15/l/2019/satres narkoba/reskapuashulu kalbar.dan no perintah penyidikan Sp.sidik/4/1/2019/resnarkoba.

Baca Juga:  Sigap Bencana Alam, Kapolres Aceh Utara Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir

berdasar tersebut hasil pemeriksaan menyatakan bahwa sdr.saparyansyah sebagai terlapor tidak terbukti terhadap penguasaan barang ditemukan diduga narkoba di desbot speda motor milik terlapor maka perkara dan proses penyidikan telah dinyatakan dihentikan.
saat ditemui media ini fihak keluarga menerima khabar ini dengan rasa bahagian yang tak ternilai.(tim)

Baca Juga:  Sat-Samapta Polres Aceh Tamiang Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme Dan Guantibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *