Tidak Memiliki Sim Anggota Lalu Lintas Polsek Seririt Tilang Pengendara

Minggu, 3 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – ciptakan situasi kondusif dan tekan angka kecelakaan pada hari Minggu tanggal 3 Pebruari 2019 pukul 10.00 wita anggota lalu lintas polsek seririt Brigadir Ketut Astawan yang mana jajaran Polres Buleleng lakukan tindakan tegas berikan tilang terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Sim saat mengendarai sepeda motor

Baca Juga:  Bupati Kab Nias Drs.Sokhiatulo Laoly, MM Sambut Kedatangan Mendagri H.M Tito Karnavian di Nias.

Dalam kegiatan operasi cipkon riksa ranmor didepan polsek seririt yang dipimpin pawas Iptu Ketut Sukerada, BM, SH menemukan seorang yang tidak memiliki SIM sehingga untuk memberikan efek jera diberikan tindakan berupa tilang, kemudian diarahkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Singaraja selain melakukan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan dan surat surat serta kelengkapan kendaraan dan juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan yang berbahaya seperti Sajam, Handak, Narkoba serta miras

Baca Juga:  Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Saat ditemui Kapolsek Seririt I Wayan Suka, S. Sos. M. Si menjelaskan, ” Pemberian sangsi berupa tilang merupakan tindakan yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar disamping memberikan himbauan himbauan tentang tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan, “papar Kapolsek.

Baca Juga:  Bupati Berangkatkan Pawai Santri Nusantara 

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB