Tidak Memiliki Sim Anggota Lalu Lintas Polsek Seririt Tilang Pengendara

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – ciptakan situasi kondusif dan tekan angka kecelakaan pada hari Minggu tanggal 3 Pebruari 2019 pukul 10.00 wita anggota lalu lintas polsek seririt Brigadir Ketut Astawan yang mana jajaran Polres Buleleng lakukan tindakan tegas berikan tilang terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Sim saat mengendarai sepeda motor

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sungai Liti

Dalam kegiatan operasi cipkon riksa ranmor didepan polsek seririt yang dipimpin pawas Iptu Ketut Sukerada, BM, SH menemukan seorang yang tidak memiliki SIM sehingga untuk memberikan efek jera diberikan tindakan berupa tilang, kemudian diarahkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Singaraja selain melakukan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan dan surat surat serta kelengkapan kendaraan dan juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan yang berbahaya seperti Sajam, Handak, Narkoba serta miras

Baca Juga:  Ir.H.Soekirman hadiri Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) Kodim di HUT TNI ke 74

Saat ditemui Kapolsek Seririt I Wayan Suka, S. Sos. M. Si menjelaskan, ” Pemberian sangsi berupa tilang merupakan tindakan yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar disamping memberikan himbauan himbauan tentang tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan, “papar Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Menghadiri Rapat Pleno Penyampaian Daftar Pemilih Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *