Razia Ranmor Untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku dan Tindak Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat,curas dan curanmor, Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan barang-barang bawaan. Kamis (31/1/2019 ) malam.

Berlokasi di jalur Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu, sejumlah anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Intelkam Ipda I Gst Made Putrawan.

Baca Juga:  NGO HDIS: Melanggar Hukum di Mojokerto Bebas Proses, Buktinya: 4 Proyek Normalisasi Tahun 2016 - 2017 ini Fakta.

Disamping memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM, dalam pelaksanaan kegiatannya tersebut petugas juga memeriksa, tas, bagasi, kolong jok dan barang-barang muatan.

Baca Juga:  Babinsa Kota Beri Pengetahuan Cara Pengolahan Lahan Dan Tanam Yang Baik Kepada Petani.

“Semua kendaraan bermotor kita periksa secara seksama,” ujar Ipda Putrawan.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H, menerangkan bahwa “Razia kendaraan bermotor terus kita tingkatkan disamping untuk mencegah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor,” terangnya.

Baca Juga:  Penyidik Polres Bojonegoro Tetapkan Kades Sedah Kidul Sebagai Tersangka - Detik Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *