Ketua DPD Golkar Banyuwangi Diadukan Ke Polisi Oleh Mantan Istrinya – Reporter Detik Kasus Jawa Bali. TEDDY, SH.

Selasa, 12 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Detikkasus.com – Selasa, 12/09/2017. Ketua DPD Golkar Kabupaten Banyuwangi, Ruliono, SH diadukan ke polisi, Selasa (12/9/17). Pengaduan itu dilakukan oleh mantan istrinya yang bernama Musiyati (41), warga Dusun Karangharjo RT 01 RW 07 Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam pengaduannya, disebutkan sekitar bulan Januari 2017, pada saat masih berstatus suami istri, dirinya diusir keluar dari rumah yang mereka tempati berdua bersama kedua anak dan ibunya, Ruliono mengatakan kepada Musiyati jangan pulang selama satu sampai dua tahun. Akan tetapi baru beberapa bulan kemudian Musiyati pulang kembali ke rumah itu.

“Saat itu saya diusir dihadapan ibu kandung saya yang bernama Mistini. Sayapun terpaksa keluar dari rumah den gan minta bantuan Pak ketua RT Subagio agar mengantarkan saya pulang kerumah kediaman orang tua di Singojuruh, Kecamatan Singojuruh selama dua bulan,” tutur Musiyati, yang merasa sedih dan nelangsa karena dipaksa berpisah dengan dua anaknya yang bernama Azizah Amelia Zahra (11.9) dan Ahmad Nazel Falaky (11).

Baca Juga:  Ka. Bag Kesra Wafat Pemkab Sekadau Belasungkawa

Tidak cukup disitu, wanita yang sudah menikah dengan Ruliono sejak tahun 2002 lalu itu dituduh berselingkuh dan dilaporkan ke Polsek Glenmore atas kehilangan burung Love Bird miliknya.

“Sejak perceraian kami, mulai bulan September 2017 hingga kini belum memberikan nafkah kepada kedua anak kami,” ungkap Musiyati, yang mengaku jika mantan suaminya itu kepengen ketemu anak-anaknya menyuruh sopirnya tanpa ijin darinya.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Kapolres Gresik Ajak Anggota Meneladani Sifat Nabi Dalam Menjalankan Tugas

“Sebelum proses perceraian kami yang putus tertanggal 13 Juni 2017, Pak Ruli sudah punya wanita lain yang bernama Yuli tinggal di JL. Kapten Sutaji Banyuwangi. Atas perbuatannya itu, maka dengan ini saya melaporkan dia (Ruliono) de gan Yuli atas dugaan perzinahan,” sergah Musiyati.

Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Kabupaten Banyuwangi, selaku pendamping Musiyati mengatakan, dalam persoalan ini terpaksa dilakukan pengaduan ke polisi karena Ruliono yang juga seorang anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Golkar telah melakukan perbuatan yang semena-mena.

“Maka, saya mendampingi saudari Musiyati untuk mengadukan delik perzinaan, pengusiran, penelantaran anak dan fitnah atas mantan istrinya dituding telah melakukan perselingkuhan,” papar Helmi Rosyadi.

Baca Juga:  Anggota Opsnal Polres Buleleng Antisipasi Curat curas

Pengaduan yang dilakukan Musiyati dengan pendampingan Helmi Rosyadi tidak hanya dilakukan di Polres saja. Namun juga kepada TP2TPA Kabupaten Banyuwangi serta ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BK DPRD Banyuwangi melalui Masrohan selaku wakil ketua. Besuk akan kami adukan secara resmi,” tandas Helmi.

Sementara Ruliono yang dihubungi media ini terkait pengaduan mantan istrinya ke Polres Banyuwangi mengaku mempersilahkan jalan yang ditempuh mantan istrinya tersebut.

“Karena ini sudah persoalan hukum, maka nanti biar pengacara saya yang berbicara,” jawab Ruliono melalui sambungan seluler, Selasa petang (12/9/17). ( TEAM ). TEDDY. SH. PERWAKILAN JAWA-BALI.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB