Pelaku Pencurian”Lintas Kabupaten Ditangkap Polsek Busungbiu”

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Busungbiu telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pengambilan barang berupa emas yang terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul : 03.00 wita di Banjar Dinas Ume Jero Desa Umejero Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng yang dilaporkan oleh pelapor Putu Wenten, laki-laki, umur 70 tahun, pekerjaan Petani, alamat, Banjar Dinas Umejero, Desa Umejero, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng

Berdasarkan Laporan korban Putu Wenten kemudian Kapolsek Busungbiu AKP Agus Dwi Wirawan langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Putu Mahayasa dan unit opsnalnya unit Opsnal untuk mengumpulkan keterangan yang ada di TKP maupun sekitar TKP. Dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan bukti permulaan yang cukup selanjutnya penyelidikan mengarah kepada orang yang diduga melakukan perbuatan mengambil emas dirumah korban.

Baca Juga:  Wakapolsek Busungbiu Hadiri HUT PGRI dan Hari Guru Nasional yang ke-72

Dari hasil penyelidikan sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup selanjutnya Kapolsek Busungbiu bersama Kanit Reskrim dan unit opsnalnya langsung bertindak cepat mencari terduga dan selanjutnya pada Minggu tgl 27 Januari 2019 sekira pkl 21.00 wita bertempat di desa Medewi Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana berhasil mengamankan terduga pelaku dengan inisial IKAWN Alias LEKOK , laki-laki, 24 thn,pekerjaan Petani, alamat Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga, Kec Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Dari hasil pengamanan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, dapat dikembangkan terduga pelaku telah melakukan perbuatan sebagai berikut :
a. Mengambil barang di rumah KETUT SARINI, perempuan, 38 tahun, alamat Banjar Dinas Umejero, Desa Umejero. Kab. Busungbiu kab. Buleleng. Barang yang diambil uang tunai sebesar Rp. 2.500.000.- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) dan gelang emas motif balok dengan berat kurang lebih 3 gram, dengan kerugian Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) .
b. Meminjam dan tidak mengembalikan Sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 6412 AC, milik Gede Subrata, laki-laki, 41 thn, alamat Banjar Dinas Umejero, Desa Umejero, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng. Dengan kerugian Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah )

Baca Juga:  Terjadi Rawan Macet di Jalan Raya Bhabinkamtibmas Turun ke Jalan Guna Lakukan Turba Siang

Modus Operandi Pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu dan masuk ke dalam kamar milik korban dan mengambil barang di almari pakaian. Dan barang bukti yang dapat diamankan dari terduga pelaku berupa – 1 ( satu ) buah cincin emas yang berisi permata abu-abu, 1 (satu ) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 6412 AC warna biru, thn 2005, Noka MH35TP0054K168755, Nosin 5TP520462.dan Baju kemeja lengan panjang warna hitam.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

,” Terhadap pelaku disangka / diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” Tutup Kapolsek Busungbiu AKP Agus Dwi Wirawan, SH, MH.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru