Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Tak ada kata terlambat untuk berubah menjadi lebih baik, begitu pula yang terjadi pada empat orang penyalahguna narkoba yang pada hari ini Selasa, 12 September 2017dimulai pukul 08.00 Wita menjalani proses Assesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.
Meskipun status keempat orang tersebut kini merupakan tahanan Sat Res Narkoba Polres Buleleng namun hal ini tidak menghilangkan hak mereka agar bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan rehabilitasi oleh pihak BNNP Bali sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga sudah menjadi kewajiban anggota Sat Narkoba untuk membantu para penyalahguna tersebut untuk mengikuti proses assesmen yang mana hasil dari test yang dilakukan oleh Tim Assesmet Terpadu ( TAT) nanti yang akan digunakan untuk pertimbangan di pengadilan apakah mereka akan direhab ataupun tetap menjalani masa hukumannya.
Atas izin Kapolres Buleleng, Kasat Res Narkoba Polres Buleleng menjelaskan bahwa “Empat orang tahanan kami kini tengah menjalani proses Assesmen di BNNP Bali di Denpasar dengan pengawalan ketat dan personel bersenjata dan hal ini kami lakukan untuk bisa membantu mereka dengan tetap menjaga keaman para tahanan”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. (Priya).