Detikkasus.com | Sumut, Dugaan penyelewengan ADD/DD (alokasi dana desa / dana desa) yang telah dilaporkan oleh warga Desa Lolofaoso Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut) telah ditindak lanjuti oleh Polres Nias Selatan.
Sekitar seminggu yang lalu Polres Nisel telah mengirim surat kepada Inspektorat, untuk mengaudit kegiatan ADD dan DD yang telah dilaporkan warga Desa Lolofaoso, ujar Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK saat dihubungi media ini pada Rabu (30/1/19).
Semua telah kita tindak lanjuti. Saat ini masih menunggu audit dari Inspektorat. Setelah LHP audit dari Inspektorat keluar, baru ditindak lanjuti lagi. Tapi tolong konfirmasi saja lasungsung kepada Kasat Reskrim Polres Niasel, karena dia yang lebih mengetahui persis kasus itu, ujar Kapolres Nisel itu.
Sayangnya ketika Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto SH, MH, dihubungi, terkesan tidak begitu mengetahui perkembangan kasus tersebut. “Sudah dipanggil apa belum ya! (Ujarnya seakan balik bertanya lagi). Nanti saya cek ya pak,” jawab Kasat Reskrim itu dengan singkat seraya menutup telefonnya langsung.
Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan ADD dan DD anggaran tahun 2017 yang telah dilaporkan di Polres Nisel. Dari pengakuan sejumlah masyarakat, oknum Pj Kades Yaaro Waruwu dalam melaksanakan sejumlah kegiatan dari anggaran DD/ADD tidak sesuai yang diharapkan. Salah satunya indikasi penyelewengan, seperti membuat laporan realisasi penggunaan DD yang tidak sesuai APBDes pada tahun 2017.
Selain itu, PJ Kades Lolofaoso Ya,aro Waruwu, selaku PNS pendidikan (guru) di Nias selatan, ada hak warganya yang tidak disalurkan. Seperti honor aparat desa yang bersumber dari DD dan ADD, ujar AW.
Anehnya Honor FW (Alm) yakni mantan Sekdes selama 12 bulan belum di bayarkan oleh Pj Kades termasuk honor tim 11. Begitu dengan ATK TPK pembangunan telah terealisasi namun belum di bayarkan oleh Pj Kades.
Anehnya lagi pembukaan jalan baru yang seharusnya di kerjakan 3000 M, hanya direalisasikan 2500 M. Sementara dalam laporan pertanggung jawaban desa, telah dibayarkan 100 persen untuk ukuran 3000 M, jelasnya.
Tambah AW, pada pembiayaan alat berat di duga tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban yang di terima oleh kontraktor. Begitu juga pada pembelian laptop, harusnya merek Acer, tapi yang di beli adalah lennovo. Harga lennovo jauh lebih murah dari Acer, sehingga patut diduga adanya indikasi mark up. Bahkan laptop itu juga tidak pernah nampak, sesal warga. Kasus itu telah dilaporkan di Polres Nisel, aku AW.
Saat tim pelaksana kegiatan (TPK) pembangunan Desa Lolofaoso Yamonaha Nduru dikonfirmasi Sabtu (26/1/19) tentang anggaran pembangunan tersebut mengaku tidak pernah mengetahui proses pelaksanaan kegiatan pembangunan itu dan SPP pun tak pernah di sampaikannya. (SH)