Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa, 29 Januari 2018 pukul 13.00 wita di kantor Perbekel Panji, Bhabinkamtibmas desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya memfasilitasi guna memecahkan permasalahan pasangan suami istri Putu Merta Sastrawan dengan Kadek Astiti dari banjar Bangah Panji.
Upaya pemecahan dengan Babinsa Serma Komang Karya serta melibatkan sumber daya di desa Klian banjar, orang tua dari suami dan istri dalam membahas kaburnya istri akibat perlakuan suami dalam kondisi mabuk, dengan kesadaran suami pada problem solving untuk tidak mengulangi perbuatan dan berjanji selalu bertanggung jawab atas keharmonisan dan kenyamanan keluarganya.
Kegiatan upaya mempersatukan pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak dapat diwujudkan dalam mencegah tidak terulangnya kembali dengan kesadaran akan dampak buruk KDRT lingkup rumah tangga .
Kapolsek.Sukasada Kompol I Nyoman Landung, SH saat diminta konfirmasi menjelaskan “Bhabinkamtibmas dengan dukungan sumber daya di desa telah dapat bersinergi guna tidak terulangnya permasalahan kembali dalam menciptakan keluarga yang harmonis, ” ucapnya .