Pemeriksaan  Kendaraan Bermotor Antisipasi Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Senin tanggal 28 Januari  2018 dari pukul 21.30 wita sampai dengan pukul 22.00 wita personil Polsek Tejakula dibawah kendali Pawas Polsek Tejakula Iptu Nyoman Kariana melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan mako, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Kapolsek dan Danramil Lowokwaru angkat tandu jenazah

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 12 unit R2, 10 unit R4 dan R6 : 9, Pik UP 2 Unit, dengan hasil tidak ditemukan pelanggara  dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Jelang HUT Ke 75 Korps Marinir Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Ziarah Ke TMP Kalianda.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula I Wayan Sartika, SH mengatakan “Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Polsek Tejakula agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah Polsek Tejakula”, terang Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH.

Baca Juga:  Erlin dan Al Berkat Gelar Acara Nobar Di Halaman Posko Pemenangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *