Di Lingkungan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu Menggunakan Pakaian Adat Melayu
Detikkasus.com | Rajali, SE selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu kabupaten Kapuas Hulu (DPD POM – KH) saat ini sedang konsen dalam pengembangan organisasi berbasis Melayu di wilayah Kapuas Hulu.
Mulai dari kegiatan seni budaya sampai dengan pakaian yang bernuansa Melayu, seperti memakai Tanjak, Baju Telok Belanga, Kain Ikat dan Baju Pendekar.
“Kalau bukan kita yang melestarikan Seni Budaya Melayu termasuk didalamnya menggunakan pakaian yang bernuansa Melayu, siapa lagi” ungkap Rajali.
Rajali sangat khawatir jika Seni Budaya Melayu dan Pakaian Melayu tidak dijaga maka besar kemungkinan hal tersebut akan hilang oleh kemajuan teknologi, kemudian dia juga sangat mengharapkan kepada Bupati Kapuas Hulu untuk menyarankan kepada semua SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memakai pakaian Melayu pada saat apel hari-hari besar, termasuk juga apel setiap hari senin.
“saya sangat khawatir jika suasana Melayu hari ini tidak kita lestarikan, maka akan ada kemungkinan ciri khas Melayu tersebut hilang tergilas oleh kemajuan zaman. Saya selaku Ketua DPD POM Kapuas Hulu sangat mengharapkan kepada Bupati Kapuas Hulu agar menyarankan kepada semua SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu untuk menggunakan pakaian Adat Melayu pada saat apel hari senin dan ataupun hari-hari besar lainnya” harap Aleng panggilan akrabnya.
Kemudian Aleng juga menyarankan agar ada hari tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Kapuas Hulu untuk menggunakan pakaian khas Melayu, karena selain untuk melestarikan juga sebagai bentuk promosi pakaian Melayu ke luar kabupaten Kapuas Hulu.
Perlu diketahui oleh masyarakat kabupaten Kapuas Hulu, saat ini DPD POM Kapuas Hulu sudah mendirikan Rumah Tanjak yang beralamat di Jalan Tanjung Pura Kelurahan Kedamin Hulu Putussibau Selatan, yang mana didalamnya menjual pakaian Melayu seperti Baju Pendekar, Tanjak, Kain Ikat dan aksesoris Melayu. (Mdn)