Detikkasus.com | Toba Samosir 26 Januari 2019, Didesa Tangga Batu Barat Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara, Ada proyek bersumber dari Dana Desa terdiri dari (1). Pembukaan/Pembuatan jalan baru, (2). Pembuatan Dreinase, (3). Pembuatan Box Culvert, dilokasi proyek dana desa tersebut tidak ada plank proyek, Sehingga awak media kesulitan untuk mengetahui berapa nilai jumlah rupiah yang di gunakan.
Dilokasi Proyek tersebut ada dua buah Box Culvert yang jebol total, Sehingga dapat dipastikan air hujan akan mengikis badan jalan dikarenakan Box Culvert yang jebol sudah disumbat oleh tanah dan batu padas. Pembuatan Dreinase berkisar 475 meter terkesan asal jadi dengan trik mereka mencuri volume ketebalan ukuran, bahkan sudah ada yang rusak dreinase tersebut. Pengerasan Jalan batunya bukan batu mangga, bahkan sekitar 275 meter tidak di bomak/walas untuk memadatkan batu.
Janter Marpaung Ketua Tim Pelaksana Kerja “Tidak mengingat jumlah nilai rupiah tak sasi pagu anggaran yang digunakan untuk mengelola semua titik proyek dana desa. Kalau kedua Box Culvert yang jebol itu dibuat pada tahun 2017”. RUMBAYA TAMPU BOLON tidak membalas konfirmasi yang yang disampaikan awak media melalui situs WhatsAAp.
KHAIRIL ASADI SE mengatakan “Dengan adanya informasi ini diharapkan penegak hukum mampu menindak lanjuti inpormasi ini”. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, Dana desa adalah untuk membangun desa, bukan untuk asal-asalan dalam meletakkan proyek dana desa tersebut. Kalau tidak bisa dana tersebut untuk membangun desa sebaiknya tidak usah dipergunakan uang tersebut agar tudak sia-sia uang atau proyek itu terbuang. Ujar Khairil
KHAIRIL ASADI SE Menambahkan “Kita ingin bukti yang nyata dari penegak hukum untuk menindak lanjuti informasi ini”. “Walaupun terlihat hanya setitik Jangan biarkan virus itu menggrogoti, Jika tetap ada pembiaran terhadap virus yang menggrogoti sudah dapat dipastikan bakal ada kehancuran. Jangankan bukit gunungpun bisa hancur lebur diakibatkan adanya pembiaran virus melekat, Saatnya penegak hukum untuk menindak lanjuti informasi ini. Ujar Khairil ( J. Sianipar )