Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu l Tokoh masyarakat di desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur mengatakan bahwa dana desa 2018 di belanjakan ke badan usaha milik desa (Bumdes)
Dana desa 2018 berdasarkan kesepakatan rapat musawarah di rencanakan untuk belanja Bumdes (Sapi) dan sapi tersebut akan di bagikan kepada masyarakat satu sapi untuk satu rumah (kepala keluarga)
Rapat musawarah desa di hadiri oleh
1. Ketua BPD & anggota berikut istri
2. Kepala Desa berikut istri
3. Perangkat desa berikut istri
Seiring waktu berjalan dana desa pun cair dan di belikan sapi sekitar 30 ekor tutur Abdul Jalil Jumat 25 Januari 2019
Di katakan Abdul Jalil,kami sebagai masyarakat menurut saja,kalau belanja sapi untuk program Bumdes kami juga setuju-setuju saja asalkan sesuai dengan kesepakatan rapat musawarah
Ironisnya,setelah sapi sampai kami masyarakat tidak di beri tau dan penyerahan sapi di duga kepada oknum tertentu saja (Kepala Desa,BPD dan Perangkat)
Dengan kejadian itu kami jelas saja tidak menerima,dan kami mengambil sikap dan telah melaporkan dana desa Suka Merindu tahun 2018,laporan kami sampaikan kepada Bupati Kaur,Inspektorat Daerah,Kejaksaan Kaur dan Polres Kaur ujar Abdul Jalil.
Di tambahkan nya (Abdul Jalil) sepengetahuan saya,dana desa tahun 2018 untuk desa Suka Merindu diduga di laksanakan ke program “Bumdes” sepertinya tidak ada berbentuk pisik
Kepala Desa Ketua BPD dan Perangkat Desa Suka Merindu hingga berita ini di lansirkan belum dapat di hubungi
(Reza)