Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kenakalan Remaja dan Tertib Lalu Lintas di SMP Satap 2 Gerokgak di Patas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus .Com – Bhabinkamtibmas Patas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sentana melaksanakan penyuluhan ancaman bahaya narkoba, Kenakalan Remaja Dan Tertib Lalu lintas di SMP Satap 2 Gerokgak, di Patas Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (25/1/2019).

Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,kenalakan remaja dan tertib lalu lintas terus digalakkan oleh Polsek Gerokgak melalui personil Bhabinkamtibmas di beberapa sekolah, komunitas hingga perkumpulan tingkat desa.

Baca Juga:  Dalam Rangka Mengantisipasi Penggunaan Potasium Sat Pol Air Lakukan Patroli Wilayah

Selaku narasumber, Aiptu Putu Sentana memberikan materi tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba,kenakalan Remaja dan juga tertib. lalu Lintas kepada para pelajar.

Menurutnya peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini(remaja),” ujarnya.

Aiptu Putu Sentana berharap kepada para generasi muda, khususnya siswa-siswi SMP Satap 2 Gerokgak, untuk selalu berhati-hati dalam bergaul.

Baca Juga:  Membentuk Kesadaran Masyarakat Disiplin  Berkendara di Jalan Polsek Sawan Menggelar Razia di Siang Hari

“Dan tidak mudah terbawa oleh bujuk rayu barang haram yang bernama Narkoba tersebut,ditambahkan jangan mudah terpengaruh bujukan dan ajakan teman serta selalu mentaati tertib lalu lintas gunakan kelengkapan kendaraan dam Helm pengaman saat berkendara sepeda motor, dan mengajak pelajar agar sopan dijalan serta melalui program Milenial Road Safety festival menjadikan Bali sebagai Model tertib berlalu lintas terangnya.

Baca Juga:  Generasi Muda Adalah Penerus Bangsa Hadrean Renanda Cawabup Sidoarjo 2020

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH.,menegaskan, dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswa ini, diharapkan tidak ada lagi pelajar yang mengkonsumsi narkoba,juga pelajar dapat tertib berlalu lintas

“Karena bisa berhadapan dengan hukum dan bisa di beri sanksi dari pihak sekolah misalnya dikeluarkan dari sekolah,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *