Dua orang Narapidana Penghuni Lapas Cab. Rutan Bireuen, Aceh di Tangkap Karena Mengkonsumsi Shabu di Dalam Sel.

Kamis, 15 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bireuen Propinsi Aceh, Detikkasus.com – Pada tanggal 14 Juni 2017 sekiranya pukul 20:30 WIB telah terjadi penangkapan terhadap dua orang narapidana penghuni Lapas Cab. Rutan Bireuen, Aceh pada saat mengkonsumsi Narkoba jenis shabu shabu di ruang Sel Lapas oleh petugas jaga Lapas.

B. Adapun identitas narapidana yang tertangkap mengkonsumsi Narkoba sbb :
1. Nama : Munawar Bin Yusuf
Umur : 28 Tahun
Alamat : Desa Blang Rheum Kecamatan Jumpa Kabupaten Bireuen
Kasus : Narkoba
Lama Hukuman : 5 tahun

2. Nama : Ramli Bin Alm Abu Bakar
Umur : 41 Tahun
Alamat : Desa Kec. Pandrah Kab. Bireuen
Kasus : Narkoba
Status : Tahanan Hakim

Adapun Kronologis kejadian sebagai berikut,
sekitar pukul 20.30 Wib petugas Lapas yang saat itu berdinas jaga An. Aulia dan anggota regu jaga lainya mendapatkan informasi dari salah satu Napi bahwa di barak 12 ada Napi yang sedang mengkomsumsi Narkoba Jenis Shabu shabu.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-Ton Narkoba

Setelah mendapatkan informasi kemudian petugas jaga bersama regu langsung melaksanakan pengecekan serta pengeledahan dibarak 12 setelah sampai dibarak petugas mendapati 2 Napi sedang mengkomsumsi narkoba jenis shabu shabu.

Setelah menggeledah 2 orang napi selanjutanya petugas Lapas langsung mengamankan kedua Napi beserta barang bukti keluar dari sel barak 12 kemudian membawa keruangan pos utama penjagaan.

Aulia sebagai komandan jaga pos utama melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas Cabang Rutan Bireuen An. Sofyan S H selanjutanya Kalapas melakukan pengecekan diruang pos utama penjagaan.

Kedua Napi dibawa keruang kalapas guna proses pemeriksaan lanjutan terhadap kedua orang Napi yang mengkomsumsi Narkoba yang didampingi oleh Komandan jaga.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Polri Ditengah Masyarakat Dengan Laksanakan Strong Poin di Pura Pulaki

Setelah Kalapas melaksanakan penmeriksaan terhadap kedua Napi selanjutnya Kalapas menghubungi Kasat Narkoba Polres Bireuen An. Iptu Novrizal SH tentang penangkapan 2 orang Napi lapas Bireuen yang mengkomsumsi Narkoba jenis Shabu shabu di dalam barak 12 lapas Cabang Rutan Bireuen.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Bireuen bersama Tim opsnal Narkoba tiba di Lapas Cabang Rutan Bireuen selanjutanya melaksanakan pemeriksaan awal terhadap 2 orang Napi serta barang bukti.

Setelah itu Kalapas menyerahkan ke 2 orang Napi berserta barang bukti kepada Kasat Narkoba guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dengan barang bukti yang didapatkan serta diserahkan sbb:
a. 1 buah alat hisap / bong
b. 1 buah kaca pirek
c. 3 Paket kecil narkoba jenis Shabu shabu
d. 1 buah Hp merek Samsung
e. 1 buah Hp merek Huawe
f. 2 buah Hp merek Nokia
g. 1 buah Hp merek Kito
h. 1 buah kotak plastik tranparans

Baca Juga:  Karena Sakit Hati Teman Sendiri Dihujam Dengan Sebilah Pisau

Penyerahan ke 2 orang Napi dan barang bukti oleh Kalapas Cabang Rutan Bireuen kepada Kasat Narkoba Polres Bireuen selesai pada pukul 22.30 Wib dapat berjalan aman dan lancar.

Penangkapan ke 2 orang Napi Lapas Cabang Bireuen merupakan langkah dan upaya yang dilakukan oleh petugas Lapas untuk pemberantas dan peredaran Narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba di Lapas Cabang Rutan Bireuen.
2. Memberikan efek jera terhadap Napi lainnya agar tidak mengulangi tindakan yang sama.
3. Saat ini ke 2 orang napi beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Priya).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB