Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas pada hari senin tanggal 11 September 2017 pukul 21.15 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Ipda I Wayan Kribis Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor didepan Mako Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Proyek Prona tahun 2017 Desa Simbaringin Dipungut Biaya Rp.600 Sampai dengan Rp. 1 Juta.

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang Berbahaya. Dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 4 unit Kendaraan Pribadi, 4 Unit Kendaran Truk, 2 Unit Kendaraan Pic Up, 2 UnitKendaraan Box,
dengan menemukan 1 Pelanggaran tanpa Sabuk keselamatan dengan teguran Simpatik, tidak di temukan sesuai sasaran.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Tindakan Preventif Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Berjalan Dengan Aman dan Lancar berakhir pukul 21.45 wita.

Baca Juga:  Untuk Mendata Pengungsi Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Sambang Kerumah Warga di Banjar Asah Badung

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Kendraan Bermotor dilaksanakan secara rutin dan di tingkatkan untuk menjaga situasi Kamtibas di Wialayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif serta menekan terjadinya Gamgguan Kamtibmas dan Kriminalitas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *